Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag - Rektor IAIN Kendari
Tema menarik yang digiring ke arena diskursus moneter saat ini adalan tentang “Panda Bond”. Menkeu Purbaya rencana awal akan meluncurkan paket ini per Juni hingga Juli 2026. Namun karena tingginya minat investor Cina serta banyaknya fund manager dan bank besar yang ingin bergabung, sehingga mereka meminta waktu tambahan agar ada kesempatan untuk mengajukan paket tersebut ke komite investasi mereka.
Nilai investasi Panda Bond ini disiapkan sekitar USD 1 Miliar atau sekitar Rp17 triliun. Tapi ini masih bersifat fleksibel dan masih memungkinkan untuk bertambah. Jika pangsa pasar jauh lebih bagus dan permintaan juga lebih besar, maka nilainya pun dapat diperbesar.
Muncul pertanyaan, mengapa harus ada lagi Panda Bond? Apakah surat utang yang lain tidak cukup representatif? Sebenarnya tujuan penting yang hendak dipenuhi Panda Bond yakni adanya diversifikasi sumber-sumber pembiayaan agar tidak terlalu bergantung pada dolar AS. Jadi kontennya adalah surat utang yang berdenominasi Yuan untuk mereduksi utang berdenominasi US Dolar. Artinya utang terhadap pemerintah USA akan berkurang sejalan dengan pengalihan sebagian utang ke Cina. Demikian rencananya.
Panda Bond ini merupakan bagian dari strategi pembiayaan global Indonesia. Dan ini bukan baru dilakukan. Sebelumnya Indonesia juga sudah menerbitkan Dimsum Bond di Hong Kong. Di samping itu, pemerintah Indonesia juga mendapatkan komitmen pembiayaan proyek strategis dalam negeri dari AIIB sebesar US$17 miliar hingga 2029. Artinya penerbitan surat-surat utang di negara mitra dipandang cukup menguntungkan dengan melihat kondisi Indonesia saat ini.
Harapan lainnya tentu hendak menjadikan nilai rupiah tetap bertahta secara stabil dengan menggunakan skema Local Currency Transaction (LCT). Di mana investor membayar dengan memakai Yuan, lalu BI dan PBOC saling bertukar, kemudian pemerintah akan menerimanya dalam bentuk rupiah. Kemudian memanfaatkan likuiditas besar dan yield kompetitif di pasar Cina, sekitar 2,3% - 2,5%, lebih murah dari surat utang dolar.
Rencana meluncurkan Panda Bond ini sejatinya sudah melalui beberapa langkah. Dimulai ketika Purbaya melakukan lawatan ke Beijing pada 16-19 Juni 2026 yang bertemu dengan Menteri Keuangan Cina Lan Fo'an, PBOC, AIIB, dan para investor. Dalam pertemuan tersebut PBOC dan Pemerintah Cina mendukung sepenuhnya penerbitan Panda Bond dan bersedia untuk mempercepat penerbitan izin bilamana dokumen dari Indonesia telah masuk. Tidak hanya pihak PBOC saja, tetapi juga harus mendapatkan izin dari NAFMII. Begitu pula dengan 21 investor dan bank besar Cina seperti China Investmen Corporation dan China Exim Bank serta beberapa di antaranya meminta untuk jadi underwriter agar distribusinya bisa lebih luas.
Namun demikian, pandangan lain pun bermunculan, apakah Panda Bond berdenominasi Yuan lebih menguntungkan ketimbang surat utang berbasis denominasi US Dolar, atau hanya model “balas jasa” saja karena kita sudah terlanjur berutang dengan Cina. Bahkan memungkinkan untuk diklaim sebagai “gincu geopolitik” belaka. Apakah peralihan utang dari US Dolar ke Yuan Cina membuat utang luar negeri Indonesia akan berkurang?
Berdasarkan data yang ada bahwa posisi IDR terhadap US Dolar mengalami depresiasi hanya 11,89% sementara posisi IDR terhadap Yuan melemah hingga 18,08%. Ini artinya bahwa utang luar negeri Indonesia jauh lebih menumpuk ketika menggunakan Yuan Cina, ketimbang menggunakan US Dolar. Jadi kesannya seolah mengalihkan utang luar negeri dari satu mata uang yang kuat ke mata uang lainnya yang juga kuat. Namun demikian, tentu saja ada pertimbangan strategis lain yang tak kasat mata dari Purbaya yang dinilai jauh lebih menguntungkan, mengapa kemudian harus menjalankan paket Panda Bond ini. Boleh jadi hal tersebut merupakan politik moneter yang ditempuh agar The Federal Reserve sebagai Bank Sentral AS dapat memberikan oksigen moneter guna mengapresiasi IDR secara progresif.
Wallahu a’lam bi al-shawab