Banyak cara untuk membentuk karakter generasi muda Indonesia. Salah satu di antaranya adalah melalui "karate". Karate merupakan olahraga yang banyak digemari oleh masyarakat, selain sepakbola dan atletik. Hal ini terlihat dengan tingginya antusiasme masyarakat untuk menyaksikan dan mengikutkan anak mereka pada berbagai even-even karate yang diselenggarakan. Keterlibatan generasi muda dalam even karate sangatlah positif untuk membentuk karakter mereka.
Karate boleh dikata merupakan hasil pengembangan dari gerakan gulat atau berduel, seperti yang pernah dipraktikkan oleh Nabi saw. ketika ada yang mengajaknya untuk berduel. Nabi saw selalu memenangkan duel itu. Berduel atau bergulat merupakan gerakan bela diri yang mesti dimiliki oleh setiap orang. Gerakan bela diri menjadi sangat penting untuk menjaga keselamatan tubuh dan jiwa manusia. Oleh karena itu, maka karate sangat dibutuhkan sebagai salah satu alat pertahanan diri dan sekaligus membentuk karakter manusia. Mengapa demikian? karena karate mengajarkan nilai dan prinsip karakter yang positif bagi pembentukan dan pembinaan sikap mental dan perilaku manusia. Nilai dan prinsip karakter dimaksud adalah seperti yang diajarkan dalam Islam, paling tidak di antaranya shiddiq (jujur), fathanah (cerdas), amanah (bertanggung jawab) dan tabligh (keterusterangan).
Karate mengajarkan para karateka untuk bertindak shiddiq (jujur) karena dalam praktiknya para karateka, sensei, simpai, sehan, atau wasit akan mengatakan bahwa pukulan dan tendangan dalam sebuah kumite akan dinyatakan masuk tepat mengenai sasaran manakala memang kenyataannya seperti itu dan tidak ada manipulasi ataukah yang terjadi malah sebaliknya mereka pun tetap akan menyampaikan apa adanya. Jujur adalah nilai integritas yang sangat tinggi. Saat ini tidak terlalu banyak orang yang bisa berkata dan bertindak secara jujur. Generasi muda pun tidak banyak yang kita temukan mereka yang berkata dan bertindak jujur. Hal ini terjadi karena pengaruh tontonan yang mengisahkan ketidakjujuran, boleh jadi juga karena selalu menyaksikan perilaku orang-orang yang semestinya menjadi panutan tetapi justru berlaku tidak jujur.
Demikian pula dengan fathanah (cerdas) yang mana para karateka tentu memiliki kecerdasan untuk merangkai gerakan, memperagakan “jurus kata” atau menyusun serangan secara apik serta menghafal setiap “jurus kata” dalam sebuah even atau kumite. Karateka juga akan memilih waktu yang tepat dan memutuskan untuk melakukan serangan atau bertahan dengan perhitungan yang sangat matang sehingga ia bisa memenangkan pertandingan. Karateka juga akan mengetahui pada saat mana ia akan menendang dan pada saat kapan ia akan memukul. Semua sudah diperhitungkan secara matang karena karateka memiliki kecerdasan yang bisa diandalkan.
Pada karate diajarkan amanah (tanggung jawab) karena para karateka selalu bertanggung jawab atas apa yang telah diputuskan untuk memberi arau menerima serangan. Bertanggung jawab atas apa yang diputuskan dan diperbuat. Karateka bukanlah seorang pengecut, tetapi berani berbuat dan bertanggung jawab. Karateka memiliki karakter bukan melempar batu sembunyi tangan tetapi bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya meskipun nyawa yang menjadi taruhannya. Ketika putusan sudah diambil maka pantang mundur untuk tetap mempertahankannya. Sekali layar terkembang pantang surut mundur ke belakang.
Dalam jiwa Karateka pun tertanam dan terpancar sikap tabligh (keterusterangan) yakni berani menyampaikan kebenaran atau kesalahan secara jantan. Mengatakan yang haq adalah haq dan yang batil adalah batil. Tidak menyembunyikan kesalahan bila memang terjadi dan demikian pula sebaliknya.
Oleh karena itu, maka karate menjadi sarana yang cukup efektif dalam membentuk karakter dan kepribadian generasi muda Indonesia yang belakangan ini sedikit memudar akibat pengaruh dari contoh perilaku orang-orang yang tidak bertanggung jawab atas perbuatan negatif yang dilakukan. Para orang tua pun menyadari kondisi ini sehingga mereka memasukan anaknya untuk bergabung ke dalam berbagai perguruan karate guna membentuk jiwa dan raga anaknya sebagai sensei sejati dan mempraktikkan nilai dan prinsip karakter tersebut ketika menjalani kehidupan sosial, berbangsa dan bernegara.
Berkaitan dengan karate ini telah diselenggarakan even karate berupa Sultra Open Tournament Rektor IAIN Kendari Cup 1 yang dihelat pada tanggal 2-4 Mei 2025 yang bertepatan dengan Peringatan Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) bertempat di Ballroom Gedung Multimedia IAIN Kendari. Pada kesempatan tersebut, Rektor IAIN Kendari dikukuhkan sebagai pemegang Sabuk Hitam Dan 1 sekaligus menjadi Ketua Ikatan Karate-Do Indonesia (INDKADO) Kota Kendari yang dilakukan Maha Guru INKADO Nasional, Sehan Niani Mahdi. Jumlah peserta mencapai lebih kurang 693 peserta dengan penonton berjumlah di atas 500-an orang membuat kampus dan Ballroom mendadak ramai dengan jumlah kendaraan yang terparkir menyemut di mana-mana. Hal ini juga sekaligus menjadi ajang sosialisasi dan publikasi IAIN Kendari ke mata publik bahwa Sultra memiliki kampus islami berstatus negeri bergengsi yang lengkap dengan fasilitas memadai dan kondisi kampus yang nyaman serta menyediakan banyak formula beasiswa dan uang kuliah tunggal yang sangat terjangkau. Keberlangsungan even ini menandakan bahwa IAIN Kendari sebagai kampus islami negeri tidak hanya menyodorkan olah menu ilmu pengetahuan yang didominasi dengan agama, tetapi juga memberikan akses olah raga yang dapat diikuti oleh semua kalangan, sehingga kampus tidak sekedar menjadi tempat mempertajam kognisi individu semata, namun juga memperhatikan aspek psikomotorik-kinestetik secara integral.(*)