Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag - Rektor IAIN Kendari
Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menyatakan secara tegas mendukung langkah-langkah yang dilakukan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof. Dr. H.Kamaruddin Amin, dalam memperkuat tata kelola serta meningkatkan kesejahteraan guru agama dan madrasah.
Dukungan ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya framing di ruang publik yang dinilai tidak utuh dan berpotensi menyudutkan Sekjen Kemenag serta institusi Kementerian Agama. Kalimat pernyataan Sekjen Kemenag harus didengarkan dan ditelaah secara komprehensif dan proporsional. Langkah yang dilakukan Kemenag saat ini justru menunjukkan keseriusan negara melalui Kementerian Agama RI untuk menata sistem pendidikan keagamaan agar lebih tertib, terdata, dan berkeadilan.
Arah kebijakan Sekjen Kemenag RI sangat konsisten dalam memperbaiki tata kelola dan memperjuangkan kesejahteraan guru. Ini bukan wacana, tetapi ikhtiar nyata yang sudah dan terus berjalan. Pimpinan Kemenag RI bersama Komisi VIII DPR-RI road show ke Kementerian Keuangan dan BAPPENAS untuk memperjuangkan nasib para guru supaya lebih sejahtera atau mendapatkan kesejahteraan yang layak.
Rektor IAIN Kendari menyayangkan adanya framing negatif dari pihak-pihak tertentu yang sengaja memelintir dan memotong konteks dan substansi pernyataan Sekjen Kemenag itu. Rektor mendengarkan langsung secara utuh dalam berbagai kesempatan, terutama pada saat dialog dengan Forum Rektor, betapa Sekjen sangat memperhatikan kesejahteraan para guru agama, madrasah serta pondok pesantren dan beliau tidak pernah lelah untuk memperjuangkannya. Oleh sebab itu, selaku Rektor mengimbau kepada publik agar tidak terjebak ke dalam framing negatif yang tidak mencerminkan substansi kebijakan yang sebenarnya.
Hemat kami, penegasan Sekjen Kemenag dalam berbagai forum, termasuk rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, justru dilandasi semangat mencari solusi terbaik atas persoalan guru agama dan madrasah, khususnya terkait tata kelola, pendataan, sertifikasi, dan afirmasi kesejahteraan.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin sebelumnya menegaskan bahwa Kementerian Agama terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kemenko PMK, Bappenas, Kementerian Keuangan, hingga DPR RI, guna memastikan kebijakan terkait guru berjalan lebih terintegrasi dan tepat sasaran. Langkah konkret yang telah berjalan antara lain kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG), akselerasi sertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta penataan mekanisme rekrutmen guru non-ASN.
Rektor IAIN Kendari menilai seluruh langkah tersebut sebagai bagian dari ikhtiar serius negara dalam menghadirkan kebijakan pendidikan keagamaan yang adil, terukur, dan berkelanjutan. Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk menjaga objektivitas, kejernihan nalar, serta tidak memperkeruh suasana dengan framing yang justru mengaburkan substansi persoalan.
Rektor IAIN Kendari selaku produsen tenaga guru memandang bahwa kebutuhan dunia pendidikan keagamaan saat ini adalah dukungan, kolaborasi, dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, Rektor tetap berdiri bersama Kementerian Agama untuk memastikan agenda perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru terus berjalan dan mengalami peningkatan yang sangat signifikan di masa depan.