Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag - Rektor IAIN Kendari
Ada tiga bank besar dunia yang menarik dananya dari Indonesia sekira Rp. 11,5 Triliun yakni Bank Standard Chartered, Citibank, dan HSBC untuk dikembalikan ke kantor pusat mereka di luar negeri. Sebenarnya tindakan bank ini bukan langkah baru, namun sudah dilakukan sejak tahun 2024 yang lalu hingga saat ini.
Langkah ini dilakukan untuk merepatriasi laba berupa pengiriman kembali hasil keuntungan entitas di Indonesia ke kantor induk. Kemudian mengendalikan manajemen modal global dengan menyesuaikan diri dengan prudential strategic dan pengelolaan modal di tengah dinamika ekonomi global yang sedang tidak baik-baik saja. Dan sekaligus menjadi langkah bank untuk melakukan penilaian terhadap respon pasar. Langkah ini sejatinya dipandang normal saja yang ditempuh oleh korporasi multinasional, tanpa harus mengurangi komitmen operasional lokal.
Menanggapi langkah-langkah yang ditempuh ketiga bank ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa aksi pengiriman imbal hasil atau repatriasi deviden ini adalah proses yang lumrah, sesuai aturan hukum yang berlaku, dan dinilai sebagai bagian dari manajemen modal atau restrukturisasi global.
Kabar mengenai tiga bank internasional yang menarik aliran dana dari Indonesia ini telah menjadi sorotan publik. Misalnya, Sekretaris Jenderal International Economic Association (IEA), Lili Yan Ing, seperti yang dilansir malangtimes.com, ia menilai bahwa langkah yang diambil oleh ketiga bank tersebut, bukan berarti hengkang secara total dari Indonesia, melainkan hanya bagian dari perubahan strategi bisnis global yang harus selalu diantisipasi. Langkah-langkah strategi bank memang selalu diambil dalam rangka menjaga survivalitas sebuah bank.
Dalam konteks ini, ketiga bank tersebut lebih memilih untuk melepas bisnis retail consumer bankingnya sebagai bagian dari strategi global untuk memusatkan perhatian pada layanan wealth management atau pengelolaan kekayaan yang lebih baik. Kekayaan yang dimiliki ketiga bank tersebut saat ini harus dikelola secara lebih efisien dengan menghemat pengeluaran dan kebutuhan yang tidak perlu untuk sementara waktu.
Langkah itu sudah terlihat dalam beberapa tahun terakhir, sejak 2024 lalu. Standard Chartered melepas bisnis retail consumer banking kepada Bank Danamon, Citibank menjual bisnis konsumennya kepada UOB Indonesia, sedangkan HSBC mengalihkan bisnis serupa kepada OCBC. Jadi tidak sepenuhnya hengkang tanpa ada re-modelling bisnis keuangan substitusional. Hal ini sudah dipertimbangkan oleh ketiga bank tersebut secara matang. Maka itu, ketiga bank tersebut masih tetap beroperasi di Indonesia yang terfokus pada segmen korporasi, nasabah prioritas, layanan investasi, hingga pada pengelolaan aset.
Perubahan strategi tersebut tidak sepenuhnya berdampak negatif. Justru, pengambilalihan bisnis oleh bank domestik maupun bank regional Asia dinilai menjadi peluang baik bagi industri perbankan nasional dan regional agar lebih berkembang ke arah yang lebih maju. Dengan berpindahnya bisnis ritel ke pemain regional, maka bank-bank di Asia dinilai memiliki kesempatan lebih besar untuk memperluas pangsa pasar dan memperkuat daya saing di sektor layanan perbankan konsumen.
Meski demikian, keputusan tiga bank global untuk “angkat kaki” dari Indonesia itu menunjukkan bahwa mereka tidak lagi melihat peluang ekspansi bisnis consumer banking di Indonesia, bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Sesangkan kekurangannya adalah ketiga bank besar dunia ini tidak melihat adanya harapan ekspansi baru atau perkembangan bisnis consumer retail mereka di Indonesia dalam waktu yang relatif singkat.
Hal ini terjadi karena adanya perlambatan ekonomi domestik, terutama menyusutnya jumlah pendapatan masyarakat kelas menengah (middle class income) dan melemahnya daya beli masyarakat domestik, sehingga manajemen ketiga bank tersebut mengalihkan fokus bisnisnya dari bisnis consumer retail dan kembali menjalankan strategi global dengan memusatkan perhatian pada wealth management.
Jadi saat ini, kita tidak bisa secara terburu-buru memberikan klaim bahwa karena keadaan ekonomi Indonesia sepenuhnya yang menyebabkan ketiga bank tersebut angkat kaki dari bumi Indonesia. Tetapi alasan yang tepat adalah karena situasi ekonomi global yang menjadi faktor penyebabnya. Dan pemicu utamanya adalah karena terjadi konflik geopolitik global yang berakibat pada krisis energi dunia, sehingga situasi ekonomi dunia menjadi tidak stabil, dan keadaan moneter internasional menjadi terguncang. Sebagai bank yang bermain di seluruh dunia tentu merasakan dampak dari konflik dan krisis dimaksud.
Wallahu a’lam bi al-shawab