-BENAK REKTOR-

BAGAIMANA MEMBUKA PRODI BARU SAAT INI

Dipublish Tanggal 04 August 2026 Pukul 11:43 Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag - Rektor IAIN Kendari

Mencermati berlakunya PERMENDIKTI SAINTEK Nomor 10 Tahun 2026 yang memandang bahwa pembukaan Prodi baru tidak hanya sekedar memenuhi syarat administratif, tetapi juga harus memenuhi beberapa syarat di antaranya:

Pertama, Kurikulum. Dalam pengajuan usul pembukaan prodi baru sudah harus dilampirkan kurikulum prodi tersebut yang mencakup struktur dan komponen kurikulum yang harus dideskripsikan secara lebih rinci, jelas, dan terukur. Tidak lagi menjadi setumpuk matakuliah yang belum memiliki alat ukur yang reliabel dan valid. Di sana sudah dipetakan matakuliah wajib, pilihan dan pendukung. Matakuliah pengembangan kompetensi mahasiswa. Secara simpel dapat disebutkan bahwa kurikulum yang dicantumkan adalah kurikulum berbasis output dan outcome. 

Kedua, Rancangan Pembelajaran Semester (RPS). Bagian ini mutlak sangat diperlukan untuk melihat bagaimana perkuliahan itu ditampilkan. Dari sini sudah mulai nampak bagaimana kandungan kompetensi yang akan dibentuk. Dan bagaimana pula hambatan interaksi belajar mengajar akan berlangsung. Kegiatan perkuliahan ini disusun dalam satu semester untuk setiap Matakuliah. Seberapa banyak jumlah matakuliah yang ditempatkan dalam sebuah kurikulum, maka sebegitu pula jumlah RPS yang wajib disediakan. Dosen pengampu perlu dicantumkan untuk menambah kevalidan RPS yang dibuat. Struktur dan komponen RPS bisa merujuk pada yang selama ini berlaku.

Ketiga, Dosen. Jumlah minimal dosen yang wajib tersedia adalah lima orang. Kalaupun lebih maka jauh lebih baik. Dosen yang dicantumkan merupakan dosen yang memiliki konsentrasi/bidang keilmuan yang sangat sesuai dengan prodi yang akan dibuka. Nama-nama dosen beserta riwayatnya diinput ke dalam homebase dan termuat dalam PD-DIKTI. Semua dosen yang di masukan ke dalam homebase dilengkapi dengan physical evidence yang oroginal dan meyakinkan.

Keempat, Tenaga Kependidikan. Bila sebelumnya syarat pembukaan prodi baru belum mensyaratkan adanya syarat tenaga kependidikan, maka saat ini ketika hendak membuka prodi baru sudah harus tersedia jumlah tenaga kependidikan lengkap dengan riwayat dan bukti pendukungnya. Keberadaan tendik sangat penting guna membackup kegiatan akademik di kampus. Terkadang aspek tendik ini yang dilupakan dalam pengusulan prodi baru. Nah sekarang ini mutlak harus dicantumkan. Mengenai berapa jumlahnya, sebaiknya sesuai dengan kebutuhan. Semakin besar prodi yang dibuka dan beroperasi, maka akan semakin banyak pula tendik yang dibutuhkan.

Kelima, Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Ketika membuka prodi baru, maka yang terpenting untuk dipikirkan adalah bagaimana sistem penjaminan mutunya. Bagaimana deskripsi mutu, manual mutu, proses mutu, dan format atau borang mutu yang dijadikan sebagai acuan dalam menjalankan proses penjaminan mutu harus disiapkan dengan sebaik-baiknya. Demikian pula dengan sistem audit mutu internal akademik. Berapa kali akan dilakukan dalam satu semester, bagaimana diselenggarakan, rekomendasi apa yang akan diberikan, dan bagaimana tindak lanjut serta implementasinya.

Keenam, Sarana Prasarana. Sarpras menjadi krusial dalam pembukaan prodi baru. Sarpras merupakan penunjang utama dalam proses pembelajaran. Keberadaan Sarpras mesti tersedia dengan jelas. Tidak sekedar hanya disuarakan saja tetapi wujudnya tidak ada. Sarpras juga menjadi lokus penilaian ketika membuka prodi baru. Jangan sampai hanya sejenis ruko yang ditempati perkuliahan, sehingga terkadang diguyoni dengan sebutan “perguruan tinggi ruko”. Namun ke depan hal ini tidak akan terjadi lagi karena asesor akan lebih ketat dan waspada dalam memberikan penilaian. Jangan sampai bisa merusak citra asesor di belakang hari.

Ketujuh, Tata Kelola. Dalam pembukaan prodi baru sudah harus terbayang secara konkret bagaimana manajemen akan dijalankan. Terutama manajemen prodi dan fakultas sudah didesain sedemikian rupa. Begitu pula dengan sistem leadership. Siapa yang menjadi top leader untuk menggerakkan staf, memberikan motivasi, melakukan pembinaan, memberikan contoh dan keteladanan. Sebagai pemimpin secara organisasional, profesional, dan sosial. Semua harus terlukis dalam grand desain pembukaan dan pengembangan prodi.

Kedelapan, Pembiayaan. Masalah klasik yang sering muncul bahwa untuk membuka prodi baru, apakah tersedia anggaran? Bila  sudah tersedia, apakah cukup memadai digunakan untuk membiayai operasionalisasi prodi. Persoalan pembiayaan ini mesti dipetakan seberapa banyak anggaran yang dibutuhkan, dari mana sumbernya, bagaimana pemanfaatannya. Pembiayaan pada bidang akademik mesti dihitung dengan cermat. Demikian pula dengan pembiayaan pada bidang non akademik harus dialokasikan dengan baik. Dosen dan mahasiswa pun tidak luput untuk dijadikan basis hitung. Misalnya berapa anggaran yang dibutuhkan dosen dalam penelitian mandiri. Atau berapa dana yang dipakai untuk membiayai kegiatan akademik mahasiswa, dan seterusnya.

Wallahu a’lam bi al-shawab

Baca Juga :