Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag - Rektor IAIN Kendari
Kapasitas dan tipologi dosen perlu didiskusikan secara intens untuk menghasilkan prototype dosen yang diharapkan. Menurut Prof. Nasaruddin Umar bahwa mesti ada perbedaan dalam menilai dosen PTKIN dibanding dengan dosen umum secara ontologis, epistemologis dan aksiologis. Secara ontologis, perlu disadari hakikat keberadaan kita sebagai dosen agama pada PTKIN. Bagaimana realitasnya? Bagaimana subtansi dosen agama itu? Apa atribut yang disandang oleh dosen PTKIN? Bagaimana relasi dosen PTKIN dengan lingkungan di sekitarnya? Apa sebabnya kita mau jadi dosen, apakah ini pilihan sadar atau tiba-tiba. Sejumlah pertanyaan ini harus dijawab oleh seorang dosen PTKIN, sehingga memahami makna ontologis dosen yang sebenarnya untuk membedakannya dengan dosen umum.
Sementara itu dalam pandangan epistemologis dosen PTKIN harus memiliki pengetahuan yang memadai untuk menjalankan profesinya. Berupaya mencari kebenaran dengan melakukan penelitian yang menghasilkan formula baru atau anti tesis dari teori lama yang dikembangkan. Dosen PTKIN memiliki kerangka berpikir yang sistematis, objektif, rasional, terukur, dan berdampak. Seorang dosen PTKIN membangun logikanya sendiri dan memiliki kemandirian ilmu sehingga dirinya bisa menjadi rujukan akademik dan publik. Berpikir kritis menjadi karakternya. Dosen PTKIN tampil bersahaja dan konstruktif tetapi juga solutif.
Aksiologis dosen PTKIN bermakna bahwa dosen PTKIN harus bernilai. Dia bernilai karena pengetahuan, sikap dan perilakunya yang berpijak pada ajaran moral, lalu dipraktikkan dalam prinsip-prinsip kehidupan sosial dan profesi. Kemudian segala pikiran, sikap dan tindakannya diukur secara etik sehingga tidak melanggar norma-norma agama, sosial, dan akademik yang ada. Oleh karenanya, eksistensi dosen PTKIN idealnya lebih berperan ketimbang dosen umum. Dia sebagai figur panutan yang mesti diteladani oleh mahasiswa, baik perkataan, sikap, sifat, perbuatan dan penampilannya.
Tugas dosen agama pada PTK lebih berat dari pada tugas dosen di PTU, makanya dalam sistem penilaian mesti dibedakan. Penilaian tidak semata-mata terpaku pada instrumen BKD, tapi lebih dari itu mesti ada semacam portofolio kepada dosen agama, sehingga tidak terlalu menyulitkan.
Belum lagi sekarang ini di blantika pendidikan Indonesia sudah terbagi 3 klasifikasi pendidikan, yaitu pendidikan umum, pendidikan agama dan pendidikan pesantren. Masing-masing memiliki karakter tersendiri. Pendidikan umum berkecimpung atau didapatkan melalui sistem pembelajaran di lembaga pendidikan umum. Pendidikan agama bersemayam pada lembaga pendidikan agama. Pendidikan pesantren berbasis pada pesantren yang memiliki tipologi sendiri, di mana ada santri, kiyai, masjid, pondok, dan sistem pendidikan yang khas.
Pada tingkat tertentu diperlukan pemetaan akademik dosen, guru, syekh, atau mursyid secara non struktural. Diketahui bahwa dosen dan guru tidak hanya berkecimpung pada lembaga pendidikan formal, tetapi juga sangat berperan pada lembaga-lembaga pendidikan non formal, seperti menjadi pensyarah hadis atau pemandu kegiatan suluk dan riyadhah pada tarekat-tarekat sufi. Pada konteks ini pula, dosen bisa dikategorikan dalam beberapa kelompok sebagai mursyid, misalnya mursyid pratama, madya atau ahli. Pola ini bisa dilakukan. Mereka tidak hanya menjadi pendidik sikap, mental, dan perilaku; atau hanya pengajar yang mentransfer pengetahuannya kepada peserta didik, tetapi juga mampu berkiprah dengan baik di tengah masyarakat. Peran yang dimainkan ini mesti dihargai secara proporsional. Penghargaan itu bisa dalam bentuk sks atau semacamnya sehingga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pengisian BKD.
Karakter keilmuan dosen, apalagi profesor mesti lebih dari guru SMA. Profesor harus lebih produktif menulis, meneliti, menghasilkan karya ilmiah, mempresentasikan hasil kajiannya pada forum-forum ilmiah, baik dalam negeri maupun luar negeri, sehingga nampak kepakaran dari seorang profesor karena ilmunya diaplikasikan dan membumi. Banyak best practice yang bisa dirujuk, misalnya Ohio University, Yale University atau Berkeley University di USA, di mana terdapat ruang-ruang tertentu yang khusus untuk dijadikan sebagai pusat pertemuan.
Dosen harus lebih banyak melakukan aktivitas akademik berdampak dan tidak hanya terpaku di kampus saja. Dosen tidak harus berada di kampus kalau hanya untuk mengajar saja. Mahasiswa saat ini sudah dapat diajar secara daring. Mahasiswa dapat menggunakan gadgetnya untuk mengikuti perkuliahan dengan dosen. Dan saat ini, mahasiswa sudah pandai mencari sendiri pengetahuan yang ditugaskan dosen. Mahasiswa pada saat diajar dosen pun tidak perlu memanfaatkan seluruh jam pelajaran untuk tatap muka luring atau daring. Mereka cukup diberikan penjelasan antara 30-45 menit mengenai poin-poin penting yang harus dibahas dalam perkuliahan. Mahasiswa cukup diberikan “jeroan” ilmunya saja, semacam pokok-pokok pikirannya saja dan selanjutnya biarkan mereka mengeksplorasi sendiri tugas tersebut karena mereka sudah dilengkapi sumber belajar paling canggih, yakni seperti Chat GPT, Canva, AI dan sejenisnya. Pengetahuan, data, dan informasi semua ada di ujung jari. Sekali klik data tersaji di depan mata salam sekejap.
Masih dalam konteks ini, sekali-kali perlu dilakukan sistem perkuliahan dengan mengundang para pakar terkenal di bidang keilmuan masing-masing. Kemudian penyusunan jam perkuliahan yang seragam untuk kuliah pakar harus disamakan, sehingga semakin banyak para mahasiswa yang bisa hadir secara online dan real time. Misalnya pada hari Senin semua matakuliahnya adalah Tafsir. Di sini Prof. Quraish Shihab bisa diundang menjadi dosen tamu dengan menggunakan Zoom Meeting atau Google Meet dan bisa juga diundang mahasiswa PTKIN lain untuk kuliah secara bersama-sama. Atau misalnya bisa diundang Prof. Wahbah al-Zuhaili untuk matakuliah fikih, ataupun pakar umum lainnya. Cara ini sekaligus menjawab program merdeka belajar kampus merdeka.(*)