-BENAK REKTOR-

MENAG BERPIHAK PADA GURU

Dipublish Tanggal 04 September 2025 Pukul 03:09 Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag - Rektor IAIN Kendari

Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Statemen ini menunjukan betapa perjuangan guru untuk mencerdaskan anak didiknya dan berupaya menempatkan martabat bangsa ke puncak tertinggi merupakan sebuah realitas yang tidak dapat ditampik oleh siapapun. Kebangkitan sebuah negara banyak ditunjang oleh peran guru dalam melahirkan sumber saya manusia berkualitas. Cukuplah di beberapa negara ASEAN seperti Singapura, Thailand atau Malaysia yang menjadi rujukan cukup tingginya kesejahteraan yang menunjukan betapa penghargaan pemerintah kepada para guru. 

Sebaliknya, banyak guru yang mendapatkan gaji seadanya tetapi berkat tanggung jawab yang sangat besar terhadap anak didiknya sehingga mereka rela berterik menahan panas, berhujan menerobos air, melintas laut dan membelah sungai, menyusur jarak licin, menembus medan berlumpur, demi satu harapan bahwa anak didiknya harus cerdas, berakhlak, dan berintegritas. Bukan berarti bahwa guru tidak mengharapkan apresiasi, akan tetapi nasib mereka memang mesti dipikirkan dan diperbaiki. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kesejahteraan mereka. 

Pada ruang inilah kemudian Prof. Nasaruddin Umar memberikan apresiasi bahwa pemerintah telah mengambil kebijakan yang signifikan, antara lain dengan menaikkan tunjangan profesi bagi 227.147 guru non-PNS. Kebijakan ini menjadi bukti keberpihakan negara terhadap kesejahteraan guru. Kenaikan tunjangan tersebut diharapkan cukup dapat meringankan beban hidup mereka, sekaligus memberikan peluang bagi guru untuk mengembangkan dirinya dan meningkatkan kualitas pembelajarannya di kelas. 

Tidak hanya itu, Menteri Agama juga sudah mencanangkan peningkatan Pendidikan Profesi Guru yang menjadi pintu masuk untuk mendapatkan sertifikasi di instansinya. Realitas menunjukan bahwa telah terjadi peningkatan jumlah peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) secara sangat signifikan hingga 700% pada tahun 2025. Fakta ini menunjukkan betapa Menteri Agama sangat konsern dan memiliki perhatian serius dalam mencetak tenaga pengajar yang profesional, berkualitas, dan berdaya saing. Dengan adanya peningkatan signifikan tersebut, peluang guru untuk mendapatkan sertifikasi dan peningkatan kapasitas semakin terbuka lebar. 

Selebihnya bahwa dalam tiga tahun terakhir, tidak kurang dari 52.000 guru honorer telah resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini menjadi starting point untuk menjawab kegalauan para guru honorer selama ini, sehingga status kepegawaian mereka menjadi terjamin secara pasti, plus mendapatkan kesejahteraan yang lebih layak dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Baca Juga :