Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag - Rektor IAIN Kendari
PTKIN di tanah air memiliki road map masing-masing. Mapping ini sengaja dilakukan untuk mempertegas geo-intelektualnya. Geo-intelektual ini dimaksudkan untuk menentukan pusat-pusat keilmuan yang distingtif, seperti kajian Ilmu Falak yang berpusat di UIN Semarang. Artinya bila orang ingin belajar Ilmu Falak maka sebaiknya studi ke UIN Semarang. Atau kajian Ilmu Tafsir Hadis yang bermarkas di Makassar. Maksudnya, kalau orang hendak mendalami Ilmu Tafsir Hadis maka silakan berlayar ke Makassar untuk studi. Langkah ini dipandang penting karena bila tidak dilakukan, maka kita akan kehilangan basis-basis keilmuan secara geo-intelektual.
Meskipun disiplin ilmu yang menjadi basis geo-intelektualnya adalah prodi yang langka peminat. Prodi seperti Ilmu Hadis dan Ilmu Falak suatu saat akan kekurangan peminat bahkan akan hilang sama sekali bila tidak mendapatkan perhatian serius. Jadi perlu diblow-up pusat-pusat keilmuan atau geo-intelektual seperti ini dalam rangka memajukan kampus-kampus yang sudah mengidentikkan dirinya sebagai basis keilmuan dimaksud. Sekaligus membantu agar keilmuan murni Islam ini tetap terjaga dan lestari.
Kalaupun ternyata mapping ini dinilai tidak berhasil, maka sebaiknya diperlukan langkah strategis untuk mempertahankan literasi keilmuan klasik yang genuine tersebut. Langkah yang bisa ditempuh di antaranya dengan mengalokasikan beasiswa langka peminat atau beasiswa studi keislaman guna menarik minat para calon mahasiswa untuk memilih prodi Ilmu Falak, Ilmu Alquran dan Tafsir, Ilmu Hadis, Akidah dan Filsafat, Perbandingan Mazhab, atau Studi Agama-agama dan lain sebagainya. Oleh karena itu, manajemen kampus harus berkonsentrasi untuk mengalokasikan dan memberikan beasiswa pada mahasiswa prodi yang rendah peminat tersebut.
Pada konteks ini amat urgen juga untuk memperkenalkan geo-intelektual IAIN Kendari berupa Transdisciplinary Paradigm ala IAIN Kendari. Praktik baik yang sudah dilakukan IAIN Kendari perlu digaungkan, sehingga publik nasional dan internasional bisa mengenal IAIN Kendari lewat Paradigma Transdisipliner Keilmuannya. Ketika orang hendak mempelajari dan mendalami paradigma transdisipliner keilmuan, maka tidak salahnya bila berdiskusi dengan orang IAIN Kendari dan sekaligus hadir di kampus IAIN Kendari. Inilah salah satu produk yang distingtif dari IAIN Kendari yang tidak didapatkan di kampus PTKIN lain. Dan Model Integrasi Keilmuan berparadigma Transdisipliner telah menjadi Geo-Intelektual bagi lembaga IAIN Kendari.
Terlepas dari segala kekurangannya, IAIN Kendari telah memulai kajian integrasi keilmuan dengan menggunakan paradigma transdisipliner. Amin Abdullah sebagai cendekiawan muslim Indonesia yang sempat memetakan paradigma transdisipliner yang berbeda dengan interdisipliner dan multidisipliner pun mengakui bahwa baru IAIN Kendari yang membahas dan memiliki paradigma keilmuan Transdisipliner dari sekian banyak PTKIN yang ada di Indonesia. Beliau tersentak ketika ada satu PTKIN yang letaknya di bagian Timur Indonesia yang sudah berani berbicara tentang Transdisipliner ini. Hal ini disampaikan pada saat lokakarya paradigma trandisipliner di IAIN Kendari pada 15 Juni 20215. Pengakuan yang sama datang dari Sri Heddy Ahimsa Putra, Antropolog Universitas Gadjah Mada Yogyakarta yang mengkaji trandisipliner sebagai paradigma keilmuan IAIN Kendari.
Pada tataran implementasinya telah banyak karya tesis saat ini dan desertasi ke depan yang menyajikan pembahasan mengenai objek penelitian dengan menggunakan perspektif transdisipliner. Demikian pula dengan beberapa riset dosen yang sudah menghasilkan kajian-kajian transdisciplinarity perspectives.
Paradigma ini selanjutnya bisa dilengkapi dengan body knowledgenya secara ontologis, epistemologis dan aksiologis guna menyempurnakan eksistensinya. Paradigma Transdisipliner ini sudah mengejawantah dalam dunia akademik di IAIN Kendari, mulai dari visi keilmuan, kurikulum, riset, community service, hingga tugas-tugas matakuliah. Geo-intelektual ini menjadi perhatian bagi semua PTKIN dalam rangka pemerataan intelektualitas di tanah air dan bisa menjadi rujukan regional dan internasional.
Di samping itu, sudah saatnya PTKIN melakukan pemetaan kategorisasi kampus. Apakah research campus, teaching campus, service community campus, entrepreneurship campus atau kategori lainnya. Pengkategorisasian ini tentu berdasarkan pada ketersediaan dosen, fasilitas memadai, anggaran mencukupi, atmosfer akademik yang baik dan ekosistem pendidikan yang mendukung. Kewenangan untuk kategorisasi kampus ini merupakan otoritas leader dan manajer kampus karena kampus memiliki kebebasan akademik dan otonomi keilmuan yang mampu mengatur dirinya sendiri.
Bila PTKIN belum berkesempatan untuk mengkategorisasi kampusnya sebagai research campus, teaching campus, service community campus, entrepreneurship campus atau lainnya, maka tidak masalah untuk mengkategorikan kampusnya sekaligus ke dalam benerapa kategori tersebut, namun perlu diperjelas persentase dari setiap kategori itu dan benar-benar dijalankan secara konsisten. Setiap tahun dapat dievaluasi persentase ketercapaian dari hasil pengkategorisasian itu.(*)