-BENAK REKTOR-

MENYOAL BOARD OF PEACE

Dipublish Tanggal 03 February 2026 Pukul 10:31 Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag - Rektor IAIN Kendari

Board of Peace atau Dewan Perdamaian adalah organisasi internasional yang dibentuk oleh Donald Trump untuk mempromosikan stabilitas dan perdamaian global. Organisasi didirikan berdasarkan Resolusi 2803 dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 17 November 2025. Resolusi ini menyambut pembentukan Board of Peace dan memberikan mandat untuk mengawasi proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi di Gaza. Board of Peace bertujuan untuk mempromosikan stabilitas, memulihkan pemerintahan yang dapat diandalkan dan sah, serta menjamin perdamaian yang abadi di wilayah yang terdampak atau terancam konflik. Organisasi ini memiliki struktur multi-level, termasuk Dewan Eksekutif yang bertanggung jawab untuk menjalankan misi organisasi. Board of Peace telah mengundang sekitar 60 negara untuk bergabung, namun baru 26 negara yang mendaftarkan dirinya untuk bergabung, seperti Indonesia, Arab Saudi, Qatar, Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, dan Uni Emirat Arab. Negara-negara yang ingin menjadi anggota tetap harus membayar 1 Miliar USD atau hampir 17 Triliun IDR. Bertindak sebagai Ketua Board of Peace adalah Donald Trump.

Belum sepenuhnya berjalan, organisasi ini telah menuai kritik dari beberapa negara Eropa, termasuk Perancis dan Jerman, yang menyatakan keprihatinan tentang tujuan dan struktur organisasi ini. Tujuan krusial yang sangat diharapkan adalah mengenai recovery Gaza dan sekaligus membantu terwujudnya perdamaian antara Palestina dan Israel untuk mencapai kemerdekaan Palestina. Namun baru beberapa hari organisasi ini terbentuk, Zionis Israel sudah melancarkan  serangan membabibuta dan telah menewaskan puluhan orang. Sekedar informasi bahwa serangan Israel sejak 7 Oktober 2023 sudah menewaskan 71.769 orang, korban luka-luka sebanyak 171.483 orang dan korban jiwa selama gencatan senjata sejumlah 509 orang, termasuk serangan terakhir di Khan Younis pada 31 Januari 2026 telah menewaskan 32 orang, baik orang dewasa, perempuan maupun anak-anak.

Lalu pertanyaan kritis muncul, di mana peran Board of Peace ini? Pembentukan Board of Peace ini merupakan rencana Trump bersama negara-negara yang peduli dengan Palestina. Struktur Board of Peace yang dinilai sangat ownership atau terlalu Amerikaisme karena Trump yang mendirikan dan menjadi Ketua sekaligus juga menjabat sebagai Presiden Amerika. Bisa muncul conflict of interest di sana. Mestinya ketua haruslah orang yang independen atau orang yang pro pada kemerdekaan Palestina, bahkan kalau perlu ketuanya adalah kepala negara yang konsern pada kemerdekaan Palestina. Dalam hal ini bisa Presiden Prabowo diajukan menjadi ketua atau tokoh lain yang tulus pada kemerdekaan Palestina. Presiden Prabowo sangat logis menjadi ketuanya karena Indonesia paling getol memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

Boleh jadi ada hak veto di Board of Peace. Kalau itu terjadi, maka tetap Amerika yang pegang kendali. Amat mungkin tidak ada peluang bagi Negara anggota untuk menentukan pilihan lain atau inkonsisten terhadap kebijakan yang diambil, sehingga kesan yang muncul bahwa kehadiran negara-negara anggota cenderung setuju atas langkah-langkah yang diambil oleh ketua.

Terkhusus kepada Indonesia yang sudah menyatakan diri menjadi anggota Board of Peace dan telah menyerahkan anggaran IDR 17T diharapakan mampu memainkan peran strategis dalam mewujudkan perdamaian dan melakukan rekonstruksi Gaza, serta mendorong kemerdekaan Palestina secara ril. Bila upaya ini terhalang oleh kepentingan Amerika dan sekutunya, maka sebaiknya Indonesia harus keluar dari Board of Peace tersebut.

Terlepas dari semua itu, mari kita berbaik sangka kepada Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan. Kita akan mendapatkan penjelasan yang lebih gamblang mengenai alasan mengapa kemudian Indonesia harus bergabung ke Board of Peace tersebut. Seperti biasa Presiden mengundang para rektor, profesor, tokoh agama, ormas, dan pemuda yang berpengaruh untuk diberi penjelasan mengenai kebijakan dan keputusan yang diambil pemerintah. Suatu langkah strategis dan tentu selalu ada niat baik pemerintah untuk membangun dan membawa masyarakat Indonesia dan warga dunia ke arah yang lebih damai, aman dan sejahtera.(*)

Baca Juga :