Wujudkan Generasi Bebas Narkoba, IAIN Kendari Libatkan BNN di PBAK

Lily Ulfia, SE 16-08-2018 (09:04:11) Berita 1676 times
Kendari, Humas – Institut Agama Islam Negeri Kendari berkomitmen memproteksi mahasiswa dari pengaruh Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza) demi terciptanya zona bebas narkoba di kampus ini.
 
Sebagai upaya pencegahan, IAIN Kendari mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara pada kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) untuk memberikan penyuluhan tentang jenis dan bahaya Napza. Penyuluhan digelar di Auditorium IAIN Kendari, Kamis (16/8/18) yang diikuti oleh 1.351 mahasiswa baru tahun akademik 2018/2019.
 
Pada kesempatan itu, Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Sultra Muh. Syarif, SKM., M.Kes memaparkan bahwa jumlah pengguna narkoba baik pecandu suntik maupun nonsuntik terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data tahun 2017 diketahui lebih dari 3 juta masyarakat Indonesia yang berusia 10 sampai 59 tahun tercatat sebagai pengguna narkoba.
 
“Ironisnya lagi, persentase terbesar penggunanya berasal dari kelompok pekerja yakni sebesar 59% dan pelajar sebanyak 24%. Angka tersebut tentu sangat mencengangkan apalagi jika kita melihat dampak negatif penyalahgunaan narkoba yang dapat menyebabkan penyakit kejiwaan/depresi, penyakit paru-paru, HIV/AIDS, kerusakan sistem saraf/sendi, dan hepatitis C”, ungkapnya.
 
Menurut syarif, peningkatan jumlah pengguna narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa berkaitan dengan upaya para pengedar narkoba yang terus menyasar para pelajar dan mahasiswa sebagai konsumennya. Berbagai modus operandi dilakukan mulai dari penyelundupan lewat cabai dan bawang merah, pil dalam mainan anak, sabu di dalam buku dan bakso, dan berbagai modus lainnya.
 
“Oleh karena itu, penting bagi seluruh pihak untuk sama-sama menanggulangi dan mencegah peredaran narkoba yang semakin merajalela. Kami mengapresiasi IAIN Kendari karena kami menilai kampus ini sangat concern terhadap upaya pencegahan penggunaan narkoba di kalangan mahasiswa ditandai dengan seringnya melaksanakan tes urin diserta penyuluhan”, tambahnya.
 
Wakil Rektor III IAIN Kendari, Moh. Yahya Obaid mengatakan, IAIN Kendari adalah kampus yang menempatkan nilai-nilai keislaman dalam pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi. Untuk itu, kampus ini mewajibkan mahasiswa dapat membentengi diri dari pengaruh negative narkoba dengan memfasilitasi mereka melaksanakan kegiatan positif serta memberikan pembinaan keagamaan secara suistainable.
 
Ia menjelaskan, komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan Narkoba tidak saja sekedar ungkapan melainkan sudah diaplikasikan melalui kesepakatan kerja sama dengan pihak BNNP Sultra. Hasil kerjasama tersebut antara lain dengan mewajibkan mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan para yang akan menyelesaikan studi untuk melakukan tes narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari BNNP. Selain itu mahasiswa, Pimpinan, dosen dan pegawai juga menjalani tes urin secara rutin.
 
“Alhamdulillah selama melaksanakan tes urin baik bagi mahasiswa maupun dosen hasilnya selalu negatif’, tutupnya. (sms/liv)