
Kendari, Humas - Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Dr. Jumarddin La Fua, M.Si., menekankan pentingnya kesiapan dosen dalam mengurus kenaikan jabatan akademik. Pesan tersebut ia sampaikan pada kegiatan yang menghadirkan asesor tim kenaikan jabatan akademik dosen, Prof. Dr. Imas Maesaroh, M.Lib., Ph.D., yang berlangsung di Aula Perpustakaan, Rabu (27/8/2025).
Dalam sambutannya, Dr. Jumarddin La Fua menegaskan bahwa kenaikan jabatan akademik bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi juga wujud kontribusi dosen dalam pengembangan keilmuan dan peningkatan mutu kelembagaan.
“Mari kita proaktif menyiapkan riset, publikasi, dan seluruh persyaratan secara konsisten
sehingga setiap capaian kenaikan jabatan akademik dapat dirasakan manfaatnya, baik bagi perkembangan karier dosen maupun bagi peningkatan mutu lembaga.” ujarnya
.
Ia menambahkan bahwa salah satu aspek yang kini mendapat perhatian asesor adalah komitmen kebangsaan, yang tercermin melalui kedisiplinan dosen, termasuk dalam mengikuti apel pagi. Menurutnya, hal tersebut menjadi catatan penting agar seluruh kegiatan akademik tertata dengan baik dan selaras dengan nilai kebangsaan yang dijunjung tinggi oleh perguruan tinggi.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa di era digitalisasi dan globalisasi, dosen dituntut tidak hanya aktif meneliti, tetapi juga memperhatikan akreditasi dengan riset yang lebih spesifik, selaras dengan bidang keilmuan, serta konsisten dengan tridharma perguruan tinggi. Ia menekankan bahwa konsistensi antara pengajaran, penelitian, publikasi, dan karya ilmiah merupakan poin penting dalam menjaga integritas akademik.
Sementara itu, Prof. Imas Maesaroh dalam materinya memaparkan secara detail regulasi dan ketentuan terbaru terkait kenaikan jabatan akademik dosen, baik untuk ASN maupun non-ASN. Ia menekankan pentingnya konsistensi bidang ilmu dengan penelitian dan publikasi, kewajiban menghasilkan karya ilmiah di jurnal nasional terakreditasi maupun jurnal internasional bereputasi, serta penandatanganan pakta integritas karya ilmiah sebagai bentuk komitmen terhadap keaslian publikasi.
Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan kebijakan terbaru dalam Kepmendiktisaintek Nomor 63/M/Kep/2025 yang menekankan bahwa kenaikan jabatan, terutama Profesor, tidak hanya didasarkan pada pemenuhan administrasi tetapi juga kepatuhan terhadap pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.
Melalui kegiatan ini, seluruh dosen IAIN Kendari diharapkan semakin termotivasi untuk mempersiapkan diri secara proaktif, memperkuat komitmen akademik, dan mempercepat lahirnya guru besar baru di IAIN Kendari, sehingga reputasi lembaga semakin meningkat di tingkat nasional maupun internasional.
Fotografer: Andi Arif Walhidayat