Tingkatkan Kualitas Penilaian Kinerja Dosen, LPM Rekrut Assesor Baru

Lily Ulfia, SE 15-11-2019 (17:31:57) Berita 1596 times
Kendari, Humas – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Kendari akan melaksanakan perekrutan asesor baru untuk memenuhi keseimbangan kuantitas dosen dan asesor internal. Jumlah asesor di lingkungan IAIN Kendari saat ini sebanyak 24 orang, sedangkan jumlah dosen PNS mencapai 134 orang ditambah 22 orang dosen Non PNS. Idealnya untuk satu orang asesor akan menilai kinerja lima orang dosen.

Ketua LPM IAIN Kendari, Dr. Asliah Zainal, M.Ag mengatakan, perekrutan asesor baru diawali dengan penyelenggaran Pelatihan Asesor BKD yang berlangsung selama tiga hari, 15-17 November 2019 di salah satu hotel di Kendari.

“Pelatihan ini akan menghadirkan pemateri yang ditugaskan oleh Kemenristek yaitu Prof. Dr. Ivan Hanafi, M.Pd dari Universitas Negeri Jakarta. Target kita dengan pelatihan ini kita akan memiliki asesor yang profesional dan menjadi langkah awal untuk menjadi asesor BAN-PT,” ungkapnya

Asesor memiliki tugas utama melakukan penilaian beban kerja dosen berdasarkan pelaksanaan tugas tri dharma perguruan tinggi. Terpenuhinya beban kerja dosen tersebut menjadi acuan pembayaran tunjangan sertifikasi dosen.

Wakil Rektor I, Dr. Husain Insawan saat membuka kegiatan mengingatkan bahwa asesor memiliki peran penting dalam menjaga kualitas kinerja dosen di lingkungan IAIN Kendari. Peran yang dimaksud cukup kompleks mulai dari peran sebagai Validator (validasi), mentor (pendampingan), pengontrol akses, dan eksekutor.

“Peran-peran itu perlu dijalankan dengan mengacu pada aturan yang ada, termasuk melihat kesesuaian antara rencana BKD dan laporan BKD, serta memastikan jumlah SKS setiap dosen telah memenuhi beban kerja minimal yaitu 12 SKS dengan dilengkapi dengan bukti fisik kinerjanya,”jelasnya.

Warek bidang akademik dan pengembangan lembaga ini juga menyarankan agar asesor menjaga obyektifitas penilaian dengan memaksimalkan pemanfaatan sistem data virtual atau online, dan melibatkan opini mahasiswa dalam proses validasi bukti fisik kinerja dosen.

Ketua panitia Pelatihan Asesor BKD, Isna Humaerah, M.Pd menjelaskan, jumlah peserta kegiatan tersebut sebanyak 23 orang. Mereka telah memenuhi persyaratan untuk diangkat sebagai asesor antara lain berstatus dosen aktif, telah memiliki sertifikat pendidik, lulusan Magister bagi dosen dengan jabatan fungsional Lektor Kepala, sedangkan untuk jabatan fungsional Lektor wajib bergelar Doktor. Selain itu, dosen yang bersangkutan telah mengikuti kegiatan pelatihan asesor BKD. (liv)