Terbitkan 30 Panduan Mutu, LPM IAIN Kendari Targetkan Akreditasi Prodi Minimal B

Lily Ulfia, SE 03-12-2020 (21:16:17) Berita 1081 times
Kendari, Humas – Pengakuan masyarakat terhadap mutu perguruan tinggi di Indonesia masih mengacu pada perolehan nilai akreditasi. Fakta tersebut mendorong perguruan tinggi untuk berupaya memenuhi standarisasi penilaian akreditasi yang menjadi otoritas Badan Akreditasi  Nasional Perguruan Tinggi atau BAN PT.

Pencapaian standar mutu pada IAIN Kendari diambil melalui penetapan kebijakan strategis tentang sistem penjaminan mutu internal dalam rangka memenuhi standar akreditasi, antara lain standar mutu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kebijakan ini dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu sebagai leading sektor yang mengawal pencapaian akreditasi unggul baik di tingkat program studi maupun institusi.

Untuk mewujudkan target sebagai perguruan tinggi yang unggul, LPM IAIN Kendari telah menerbitkan 30 panduan standar mutu dalam dua tahun terakhir. Standar ini menjadi acuan bagi seluruh stake holder dalam melaksanakan tugas dan fungsinya

“Panduan ini kami harapkan akan memudahkan para penanggung jawab mutu mewujudkan akreditasi unggul terutama pada tingkat prodi sebagai pijakan untuk memperoleh akreditasi unggul di tingkat institusi,“ jelas ketua LPM IAIN Kendari Dr. Asliah Zainal, MA dalam kegiatan rapat Tinjauan Manajemen yang dilaksanakan di Hotel Horison Kendari, 2-4 Ddesember 2020.

LPM berupaya memastikan agar standar mutu tersebut telah diimplementasikan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala serta audit mutu internal (AMI). Hasil AMI menjadi acuan pengambilan kebijakan mutu pada tingkat fakultas

“Urgensi Audit Mutu Internal membantu pengelola mutu menemukan kekurangan dalam memenuhi persyaratan akreditasi pada semua kriteria akreditasi serta menyiapkan tindak lanjut dari hasil audit mutu internal dimaksud,” tambahnya.

LPM senantiasa melaksanakan siklus mutu yang dimulai dari penetapan standar, pelaksanaan , evaluasi, pengendalian dan peningkatan. Apabila proses ini diterapkan sesuai aturan yang berlaku maka perolehan diyakini akreditasi akan mengalami perbaikan.

Saat ini, IAIN Kendari telah memperoleh predikat akreditasi B pada tingkat institusi, 11 Program Studi memperoleh akreditasi B dan 12 Program Studi memperoleh predikat akreditasi C.
Wakil Rektor I Dr. Husain Insawan, M.Ag mengatakan, pengambil kebijakan pada semua fakultas, pascasarjana dan unit perlu meningkatkan kepatuhan terhadap hasil AMI. Hal ini penting agar pelaksana mutu dapat menindak lanjuti temuan LPM dan berdampak pada perbaikan mutu secara signifikan.

“Kita berharap tindak lanjut temuan audit mutu internal akan meningkatkan perolehan nilai akreditasi bahkan jika memungkinkan tidak adalagi prodi yang memperoleh nilai akreditasi C”, kata Warek Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan ini

Rektor IAIN Kendari Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd memberikan respon positif terhadap strategi yang diambil LPM dalam meningkatkan mutu IAIN Kendari. Pada tataran kebijakan, Rektor akan terus mendorong penyusunan kegiatan berbasis mutu dengan dukungan anggaran yang memadai demi pencapaian output yang memenuhi standar penilaian akreditasi.

“Selain dukungan anggaran kita perlu membangun komitmen yang kuat dalam mengimplementasikan indikator mutu pada berbagai aspek. Tanpa komitmen yang kuat dari kita semua, pencapaian mutu hanya akan menjadi angan-angan semata,” paparnya.

Pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen menjadi langkah konkrit dalam membangun komitmen mutu di lingkup IAIN Kendari. Rapat ini diikuti oleh Ketua Senat, Wakil Rektor, Kepala Biro AUAK, Ketua Satuan Pengawas Internal, Ketua Lembaga, Dekan Fakultas, Wakil Dekan, Kepala Bagian dan para pelaksana kebijakan mutu pada fakultas dan unit.

Pada kesempatan tersebut, para pimpinan fakultas dan unit menandatangani komitmen tindak lanjut hasil rapat yang berisi beberapa hal penting diantaranya kewajiban menyusun program dan kegiatan yang mendukung peningkatan akreditasi, melakukan evaluasi diri terhadap pencapaian perjanjian kinerja dan melaporkan hasilnya kepada rektor setiap enam bulan sekali. Komitmen tindak lanjut ini diharapkan dapat membangun kesadaran mutu yang lebih baik di masa yang akan datang. (liv)