SPI UIN Suka Yogyakarta Silaturrahmi ke IAIN Kendari

Lily Ulfia, SE 01-08-2018 (17:06:29) Berita 2305 times

Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Islam Negeri Sunan kalijaga Yogyakarta melakukan kunjungan silaturrahmi ke Institut Agama islam Negeri Kendari. Kunjungan tersebut diterima oleh Rektor IAIN Kendari, Dr. H. Nur Alim, M.Pd, Rabu (1/8/18).
 
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Kepala UPT, Kepala bagian dan Kepala Sub Bagian lingkup IAIN Kendari tersebut diisi dengan sharing knowledge dan informasi berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab serta program yang dijalankan oleh SPI UIN Sunan Kalijaga.
 
Ketua SPI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Budi Ruhiatuddin, S.H, M.H mengungkapkan, dalam menjalankan tugas pengawasan pihaknya memposisikan diri sebagai pendamping bagi para auditi, bukan eksekutor.
 
“Kami bukan mencari benar salah tetapi hanya meluruskan jika terdapat kesalahan, apalagi kalau kesalahan tersebut terjadi bukan karena kesengajaan, kita berperan sebagai mitra para pelaksana anggaran”, tambahnya.
 
Selain itu, Budi juga menambahkan, mulai tahun 2018 pengasawasan di UIN Yogyakarta dilaksanakan dengan berbasis digital. Hal ini bertujuan memudahkan SPI menyajikan data bagi auditor eksternal.
 
“Seluruh dokumen kegiatan disajikan dalam bentuk digital. Kalau basisnya digital, kami lebih mudah menyajikan dokumen apabila dibutuhkan oleh pemeriksaan eksternal seperti BPK”, tambahnya.
 
Sementara itu, Rektor IAIN Kendari, Dr. H. Nur Alim, M.Pd mengapresiasi kehadiran SPI UIN Sunan Kalijaga. Sharing knowledge berkaitan dengan proses pengawasan tersebut, menjadi informasi yang penting diadopsi oleh IAIN Kendari dalam rangka meningkatkan kinerja pengasawan organ SPI yang baru terbentuk 7 bulan ini.
 
Sekretaris SPI IAIN Kendari, Syafrial, M.Pd mengatakan, salah satu program yang akan diadopsi adalah pengawasan berbasis digital. Pola ini sebagai solusi bagi SPI dalam melakukan pengawasan mengingat keterbatasan kuantitas SDM.
 
“Selama ini kami berupaya bekerja semaksimal  mungkin meskipun kami hanya berdua dengan kepala SPI, pengawasan berbasis digital akan mempermudah kami melakukan pengawasan meski dengan SDM yang terbatas”, pungkasnya.