Jakarta, Humas – Perubahan Status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari semakin mendekati kenyataan. Hal ini ditandai dengan penyerahan dokumen usulan perubahan bentuk IAIN menjadi UIN oleh Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol Dr. (Hc) Andap Budhi Revianto, SIK., MH., didampingi Rektor IAIN Kendari kepada Menteri Agama RI yang diwakili Sekjen Kemenag RI Prof. Dr. Muh. Ali Ramdhani, MT. yang didampingi Direktur PTKI Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag. Penyerahan dilaksanakan di kantor Kementerian Agama Jakarta, Kamis (19/09/24).
Pada kesempatan ini, Pj. Gubernur menyatakan harapannya agar proses transformasi kelembagaan tersebut segera terwujud sebagai salah satu langkah strategis bagi IAIN Kendari untuk mensejajarkan diri dengan Perguruan Tinggi lain di Indonesia. Dia juga menegaskan bahwa transformasi ini akan mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan dan pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia di wilayah Sulawesi Tenggara.
“Perubahan ini tidak hanya akan memberikan dampak positif bagi IAIN Kendari, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara, oleh karena itu kami berkomitmen penuh akan mendorong percepatan perubahan bentuk ini. Kami sangat berharap agar Kementerian Agama dapat memberikan dukungan penuh dalam proses ini,” ujar Pj Gubernur.
Usulan transformasi IAIN Kendari menjadi UIN mendapat respon positif dari Sekjen Kemenag RI. Secara gamblang, Prof. Ali Ramdani menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas afirmasi Pj. Gubernur Sultra dalam mendorong perubahan bentuk ini.
“Kami menyambut baik usulan ini dan sangat mengapresiasi komitmen dan atensi yang sangat tinggi yang ditunjukkan oleh Pj. Gubernur terhadap perubahan bentuk IAIN Kendari menjadi UIN. Perubahan bentuk ini akan menjadi legacy bagi Menteri Agama dan Pj. Gubernur kepada masyarakat Sulawesi Tenggara yang akan selalu dikenang selamanya” kata Sekjen.
Rektor IAIN Kendari Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag mengatakan bahwa usulan perubahan bentuk ini telah melalui kajian mendalam dan pihaknya telah memenuhi syarat dan mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan oleh Kemenag RI.
“Kami berharap dengan dukungan dari semua pihak, terutama Menteri Agama dan didukung oleh Pj. Gubernur serta kementerian terkait, maka proses ini dapat berjalan lancar dan IAIN Kendari dapat segera bertransformasi menjadi UIN Kendari,” ungkapnya.
Prof. Husain menambahkan, perubahan bentuk dari IAIN menjadi UIN Kendari ini sejatinya merupakan tuntutan kebutuhan masyarakat Sulawesi Tenggara dan untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan, serta akan meningkatkan APK dan APM PTKI di Sulawesi Tenggara.
"Ini sekaligus memberdayakan alumni MA dan SMA, menjaga warisan sejarah Islam di Sultra, menjalankan reformasi birokrasi, serta menguatkan integrasi dan interkoneksi keilmuan, serta membantu program pembangunan nasional di daerah," tutupnya