Seminar Nasional Pascasarjana Bahas Prospek Industri Halal

Lily Ulfia, SE 02-09-2019 (17:52:59) Berita 1361 times

Humas IAIN Kendari - Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia masih terhambat oleh beberapa faktor diantaranya minimnya aktifitas dan komitmen para pelaku ekonomi khususnya di sector riil dalam menerapkan sistem ekonomi syariah. Di sisi lain sebagai negara muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam mengimplementasikan sistem ekonomi syariah khususnya pada sektor tersebut. Salah satu contoh potensi yang dapat dikembangkan adalah sektor industri halal. Hal ini terungkap dalam seminar nasional Pascasarjana IAIN Kendari yang digelar di Auditorium, Senin (2/09/19).

Seminar nasional yang dibuka oleh Rektor IAIN Kendari Prof. Dr. Faizah Binti Awad,  M.Pd tersebut mengangkat tema peluang dan tantangan ekonomi syariah berbasis transdisipliner dalam menghadapi revolusi industry 4.0.

Pakar ekonomi syariah Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Prof. Dr. Olivia Fachrunnisa, S.E., M.Si., Ph.D pada kesempatan itu memaparkan bahwa industri halal dapat berkembang apabila mendapatkan dukungan finansial dari perbankan syariah.

“Core bisnis ekonomi syariah lebih besar pada sektor rill akan tetapi karena kebutuhan atas dukungan finansial maka di Indonesia industry keuangan jauh lebih berkembang dibandingkan dengan sektor rill,” ungkap dekan fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Untuk itu, lanjut dia, diperlukan komitmen dari semua pihak untuk menggerakkan penerapan ekonomi syariah pada sektor riil yang didukung sepenuhnya oleh sektor keuangan syariah. Sebagai langkah awal, para pelaku ekonomi dapat mengembangkan potensi industri halal menjadi pionir penerapan sistem ekonomi syariah secara lebih masif.

Sementara itu, pembicara lainnya Prof. Dr. H. Muslimin Kara, M.Ag menguatkan bahwa industri halal dapat mendorong pertumbuhan keuangan syariah nasional. Berdasarkan laporan Global Islamic Economy Indonesia merupakan negara yang memiliki industry halal terbesar didunia dengan transaksi senilai 218,8 miliar dolar AS pada tahun 2017.

“Namun posisi Indonesia secara global belum dapat melampaui perkembangan ekonomi syariah di negara lain. Saat ini Indonesia berada pada perinkat 10 dari 15 negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi syariah tertinggi,” jelas guru besar Ekonomi Syariah UIN Alauddin Makassar ini.

Menurutnya, halal industri berpotensi dikembangkan karena telah menjadi gaya hidup masyarakat di Indonesia meliputi halal food, modest fashion, halal tourism, halal cosmetics, halal pharmaceutical, Islamic finance, dan lainnya. Sektor pariwisata memberikan kontribusi yang besar pada halal industri. Saat ini pemerintah telah berkomitmen mengembangkan industri halal dengan mengacu pada master plan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).

Pembahasan industri halal menjadi topik yang menarik sepanjang seminar ini berlangsung. Sejumlah peserta yang umumnya merupakan mahasiswa program studi Ekonomi Syariah baik pada program Sarjana dan Pascasarjana antusias merespon seminar yang dipandu oleh Dr. Husain Insawan, M.Ag terutama berkaitan dengan upaya yang akan dilakukan untuk mengembangkan industri halal di Indonesia.

Ketua panitia kegiatan Dr. Ashadi L. Diab, M. Hum yang juga menjabat Ketua Program Studi Ekonomi Syariah Pascasarjana berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan membuka wawasan mahasiswa tentang pentingnya pengembangan sektor ekonomi syariah di masa yang akan datang.

Pascasarjana juga berkomitmen melakukan sosialisasi keunggulan ekonomi syariah melalui program tridharma perguruan tinggi demi tercapainya tujuan bersama meningkatnya pertumbuhan sektor ekonomi syariah di negara ini," pungkasnya. (liv)
.