Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd Pimpin IAIN Kendari Periode 2019-2023

Lily Ulfia, SE 08-04-2019 (17:02:02) Berita 3982 times
Kendari, Humas – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melantik Prof Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd sebagai Rektor IAIN Kendari periode 2019-2023, Senin (8/4/19) . Pelantikan Prof. Faizah dilaksanakan bersama enam pimpinan Perguruan Tinggi Keagaamaan (PTKN) lainnya di Operation Room Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Pelantikan Pimpinan PTKN disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenag M. Nur Kholis Setiawan dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin. Pelantikan juga dihadiri Kepala Biro AUAK IAIN Kendari Dr. Nanang Fatchurrochman, Mantan Rektor IAIN Kendari (2015-2019) Dr. H. Nur Alim, M.Pd dan sejumlah ASN lingkup IAIN Kendari.

Dalam sambutannya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berpesan agar dapat menjadi pejabat yang amanah. Menag juga meminta para pejabat untuk mencamkan pesan dari Proklamator RI, Moh. Hatta. “Hatta menyatakan bahwa kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun, tidak jujur itu sulit untuk diperbaiki,” tegas Menag.

Khusus kepada pimpinan PTKN Menag meminta agar terus berupaya dan berinovasi untuk menjadikan PTKN sebagai perguruan tinggi unggulan sesuai harapan masyarakat. “Semua PTKN tanpa kecuali saya minta terus berbenah diri di segala bidang,” pesan Menag.

Perbaikan perlu dilakukan mulai dari bidang akademik, administrasi maupun sarana dan prasarana pendidikan dengan standar mutu yang tinggi. “Penguatan mutu perguruan tinggi tidak akan mencapai hasil yang diharapkan tanpa dukungan tata kelola yang baik, seperti pengelolaan keuangan, SDM,serta lingkungan kampus yang kondusif di pengembangan keilmuan dan kemahasiswaan,”tutup Menag.

Sementara itu, usai dilantik, Guru Besar pertama di IAIN Kendari ini mengungkapkan, pelantikannya sebagai Rektor menjadi momentum untuk memberikan pengabdian terbaik bagi kampus biru. Ia juga akan bekerjasama kepada semua pihak demi pengembangan IAIN Kendari di masa yang akan datang.

“Amanah ini akan kami laksanakan sebaik-baiknya dengan memaksimalkan kemampuan yang kami miliki, untuk itu kami mohon dibantu secara tulus ikhlas dalam mengembangkan dan memberdayakan potensi yang ada demi kemajuan dan peningkatan kualitas IAIN Kendari”, ungkapnya.

Prof. Dr. Faizah Binti Awad mengawali karirnya sejak tahun tahun 1992 sebagai tenaga dosen pada Fakultas Tarbiyah IAIN Alauddin Makassar di Kendari. Selama berkarir di lembaga ini, wanita kelahiran Tilamuta 10 Februari 1962 tersebut pernah menjabat sebagai Pjs. Ketua Jurusan Dakwah STAIN Kendari (2005-2006), Ketua Prodi Bimbingan Penyuluhan Islam STAIN Kendari (2002-2006), Sekretaris Senat IAIN Kendari (2017) dan Ketua Senat IAIN Kendari (2017-2019).

Selain aktif sebagai tenaga dosen, Ibu dari tiga orang anak ini juga aktif di organisasi sosial kemasyarakatan antara lain Muslimat Nahdhatul Ulama Provinsi Sulawesi Tenggara, dan menjadi salah seorang tim seleksi anggota KPU Sulawesi Tenggara tahun 2018.

Prof. Faizah menyelesaikan studi S3 pada UIN Alauddin Makassar pada tahun 2011. Dia kemudian secara intens mempersiapkan persyaratan untuk memenuhi gelar Guru Besar. Pada tahun 2018 bertepatan dengan peringatan Dies Natalis IAIN Kendari ke IV, Prof. Faizah Binti Awad, M.Pd dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Bimbingan Konseling dan menjadi Guru Besar pertama di kampus IAIN Kendari.(liv/emenag.go.id)