PMA Tukin Menunggu Menag Baru

27-10-2014 (02:09:39) Berita 1406 times

nur syamSekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam mengatakan bahwa Peraturan Menteri Agama (PMA) yang terkait dengan pembayaran tunjangan kinerja pegawai Kementerian Agama sudah siap. Hanya, lanjut Nur Syam, penandatanganan PMA itu menunggu menteri agama baru yang akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo.

Peraturan Presiden No 108 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama mengatur bahwa pembayaran tunjangan kinerja pegawai Kemenag dibayarkan terhitung mulai Juli 2014. Sehubungan itu, Kementerian Agama telah menyiapkan tiga PMA yang terkait, yaitu tentang: 1) Penambahan dan Pengurangan Tunjangan Kinerja; 2) Penetepatan Jabatan Fungsional Umum di Kementerian Agama; dan 3) PMA tentang Penetapan Kelas Jabatan.

“PMA ini  baru bisa diselesaikan pada saat Pak Lukman Hakim sudah mendekati demisioner. Bahkan selesainya adalah pas hari di mana Pak Joko Widodo dilantik menjadi Presiden. Pak Lukman lalu mengambil sikap bahwa beliau sudah tidak lagi menjadi Menteri Agama, sehingga tiga PMA itu masih belum bisa diselesaikan sampai dengan tahap ini,” jelas Nur Syam ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/10).