
Kendari, Humas - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari mulai mematangkan berbagai tahapan menuju transformasi kelembagaan menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penyusunan draft Statuta dan Organisasi dan Tata Kerja (ORTAKER) UIN Kendari yang dibahas dalam forum diskusi bersama di Aula IAIN Kendari, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan diikuti oleh jajaran pimpinan, mulai dari Wakil Rektor, Kepala Biro AUAK, Senat, Dekan dan Wakil Dekan, Ketua Lembaga, Direktur Pascasarjana dan Wakil Direktur, serta seluruh pimpinan unit kerja di lingkungan kampus. Forum tersebut menjadi ruang bersama untuk merumuskan konsep kelembagaan yang akan menjadi dasar tata kelola UIN Kendari di masa mendatang.
Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan draft Statuta dan ORTAKER merupakan tindak lanjut dari arahan Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kementerian Agama agar IAIN Kendari segera menyiapkan dokumen kelembagaan sebagai bagian dari proses alih bentuk menjadi universitas.
Menurutnya, penyusunan dokumen tersebut merupakan langkah antisipatif agar ketika proses transformasi dipercepat oleh pemerintah, IAIN Kendari telah siap dengan berbagai dokumen yang dibutuhkan.
“Penyusunan draft ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan lembaga. Ketika proses transformasi dipercepat, kita sudah memiliki dokumen yang siap untuk diajukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sebagian struktur dalam ORTAKER dan Statuta telah memiliki format baku dari kementerian. Namun, masih terdapat sejumlah bagian yang perlu dibahas dan disepakati bersama agar sesuai dengan kebutuhan pengembangan lembaga.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah penentuan Unit Pelayanan Akademik (UPA) yang akan menggantikan istilah Unit Pelaksana Teknis (UPT). Menurut Rektor, penentuan unit tersebut harus dipertimbangkan secara matang agar mampu menjawab kebutuhan pelayanan akademik dan pengembangan universitas di masa depan.
Selain itu, pembahasan Statuta juga mencakup penyesuaian terhadap struktur akademik. Dalam rancangan tersebut, unsur jurusan yang sebelumnya tercantum dalam Statuta akan disesuaikan sebab struktur akademik di IAIN Kendari saat ini langsung dari fakultas ke program studi.
Rektor juga menyebut bahwa dalam Statuta UIN Kendari nantinya dapat dirumuskan berbagai identitas kelembagaan baru, seperti visi dan misi universitas, tujuan institusi, lambang dan logo, hingga himne, mars, serta atribut akademik lainnya.
Untuk memaksimalkan pembahasan, peserta kegiatan dibagi ke dalam beberapa komisi guna merumuskan konsep terbaik terkait ORTAKER dan Statuta yang akan diusulkan kepada kementerian.
“Seluruh tahapan tersebut merupakan bagian dari proses menuju transformasi IAIN Kendari menjadi UIN Kendari. Adapun waktu finalisasi perubahan status tersebut masih menunggu keputusan pemerintah hingga terbitnya Peraturan Presiden,” tutupnya.
Melalui forum ini, IAIN Kendari menegaskan komitmennya untuk mempersiapkan tata kelola kelembagaan yang lebih siap dan adaptif sebagai fondasi menuju transformasi menjadi Universitas Islam Negeri Kendari. (nei/nov)
Fotografer: Ahmad Bowo Saputro