Penasihat DWP Kemenag Ajak Istri ASN IAIN Kendari Jadi Agent of Change Bagi Suami

Lily Ulfia, SE 19-02-2019 (12:32:58) Berita 1598 times
Kendari, Humas – Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama RI, Trisna Willy Lukman Hakim Saifuddin mengajak para istri pejabat dan ASN di lingkup IAIN Kendari untuk berperan menjadi agen perubahan atau agent of change bagi suami. Hal ini disampaikan Trisna saat menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi "Saya Perempuan Anti Korupsi" (SPAK) yang digelar DWP IAIN Kendari di Aula Perpustakaan, Senin (18/2/19).

Menurut Trisna, peran istri sebagai agent of change bertujuan memastikan para suami yang memiliki kewenangan mengelola anggaran negara itu, tetap berada pada koridor aturan yang mengikat ASN dan bebas dari korupsi.

“Istri harus selalu mengingatkan suami agar berintegritas, mendorong suami agar bertanggung jawab mengemban tugasnya sebagai ASN. Perempuan sebagai agen of change dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran”, paparnya.

Selain menjalankan fungsi strategis sebagai pendamping suami, pada sosialisasi SPAK yang merupakan program kegiatan pencegahan korupsi berbasis keluarga ini, Trisna juga menganjurkan kepada anggota DWP untuk mengajarkan tentang kejujuran kepada anak-anak sejak dini. Istri dari menteri Agama ini mengungkap data hasil survey yang dilakukan KPK pada tahun 2012 – 2013 di kota Solo dan Jogjakarta terkait pendidikan tentang kejujuran dari orang tua kepada anak-anak. Faktanya hanya 4% orang tua yang mengajarkan kejujuran pada anak-anaknya.

Senada dengan itu, Ketua DWP IAIN Kendari,  Hadi Machmud menguraikan perlunya menanamkan kejujuran dalam lingkup keluarga. Kejujuran yang dimaksud adalah lebih kepada memberikan teladan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, pembinaan kejujuran dapat dimulai dengan memberikan pemahaman terkait kebiasaan sehari-sehari seperti contoh menyontek atau menyerobot antrian adalah bagian dari bentuk-bentuk perilaku koruptif. Hal ini memberi pemahaman bahwa korupsi adalah mengambil hak orang lain untuk kepentingan diri sendiri.

“Definisi ini bukan hanya memberikan gambaran pada apa yang sering diliput media sebagai tindak pidana korupsi, tetapi juga menyoroti masalah-masalah perilaku-perilaku koruptif. Dan bila kita percaya bahwa tindakan koruptif itu adalah bentukan atau evolusi dari perilaku-perilaku koruptif sejak kecil, maka fakta ini sungguh menakutkan”, ungkapnya

Ia menambahkan, sebagai istri kita perlu memahami bahwa perempuan adalah tiang negara dan dibalik pria yang sukses ada wanita tangguh sehingga peran strategis anggota DWP adalah menjaga para suami yang notabenenya adalah ASN untuk ikut serta memberantas perilaku korupsi melalui pendidikan dalam lingkup keluarga.

Program SPAK lahir dari keprihatinan atas kondisi bangsa. Program SPAK di lingkup Kemenag dilaksanakan mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah dalam upaya meningkatkan perempuan dalam pencegahan korupsi. Apalagi sejak kepemimpinan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin,  Kementerian Agama berhasil memperoleh penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Lembaga dengan Tingkat Kepatuhan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Terbaik dan Lembaga dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik 2017.

Sosialiasi SPAK di IAIN Kendari diikuti sekitar 100 anggota DWP yang merupakan para istri dari pejabat dan ASN di lingkup IAIN Kendari. Selain itu ikut hadir pula sejumlah tokoh perempuan di kota Kendari dan Sulawesi Tenggara. (sms/liv)