Kantor Perwakilan Ombudsman Sultra Ajak Mahasiswa Jadi Duta Pengawasan Layanan Publik

Lily Ulfia, SE 25-05-2023 (18:39:25) Berita 455 times
Kendari, Humas – Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara bekerjasama dengan Satuan Pengawas Internal IAIN Kendari menggelar Sosialisasi Pengawasan Pelayanan Publik bagi mahasiswa di Aula Perpustakaan IAIN Kendari, Kamis (25/5/23). Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Rektor I IAIN Kendari Dr. Husain Insawan, M.Ag yang dihadiri oleh sekitar 100 orang mahasiswa perwakilan dari berbagai fakultas.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo, M.P mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mahasiswa tentang langkah pengawasan kualitas pelayanan publik di lingkungan kampus.

”Peranan mahasiswa sebagai Sosial Control dan Agen Perubahan sangat strategis sebagai sahabat Ombudsman dalam pengawasan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu kami mengajak mahasiswa untuk menjadi duta pengawasan layanan publik untuk melawan terjadinya maladministrasi pelayanan publik,” paparnya.

Lebih lanjut dia menyebutkan beberapa contoh maladmisnistras i layanan  publik antara lain penundaan layanan tanpa alasan yang jelas, penyalahgunaan wewenang, permintaan imbalan atas layanan publik, penyimpangan prosedur, dan pelayanan yang bersifat diskriminatif.

Maladministrasi ini dapat dicegah dengan mengimplementasikan langkah pengawasan . Ini dapat dimulai dengan membuat posko-posko pengaduan yang memudahkan mahasiswa untuk melaporkan setiap keluhan yang dialami terkait dengan pelayanan publik.

Pada kesempatan ini, pihak ombudsman juga membuka kesempatan bagi mahasiswa IAIN Kendari menjalani program magang di lembaga tersebut. Ombudsman juga siap menjalin MoU dengan pihak IAIN Kendari dalam bentuk riset, pendampingan, pengabdian pada masyarakat terhadap kebijakan publik di Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Satuan Pengawas Internal IAIN Kendari berkomitmen memberi dukungan terhadap program ombudsman yang melibatkan mahasiswa sebagai duta pengawasan layanan publik. Kepala SPI IAIN Kendari, Aliwar, M.Pd mengatakan, keterlibatan mahasiswa merupakan langkah yang tepat untuk memperluas kesadaran masyarakat terhadap kualitas layanan publik.

”Sebagai bagian dari unit pengawasan layanan publik, kami juga siap mendukung program tersebut termasuk yang berbentuk riset  dan pengabdian kepada masyarakat. Program ini bisa kita tindak lanjuti dengan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dalam waktu dekat,” tambahnya.

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sumber pembiayaannya berasala dari anggaran negara baik pemerintah pusat maupun daerah. (liv)