NOTA KESEPAHAMAN STAIN SULTAN QAIMUDDIN KENDARI DENGAN BPKP PROVINSI SULAWSI TENGGARA

24-05-2012 (04:03:48) Berita 1425 times

mou Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Qaimuddin Kendari melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dengan perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara antara Ketua STAIN Kendari, Dr. H. Nur Alim, M.Pd dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara, Arman Sahri Harahap pada hari Rabu tanggal 23 Mei 2012.

Penandatanganan nota kesepahaman antara STAIN Sultan Qaimuddin Kendari dan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara di Gedung Aula BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara disaksikan oleh Deputi Kepala BPKP Bidwas Instansi Pemerintah Bidang Polsoskam, DR. Achmad Sanusi, M.SPA dan segenap pejabat struktural serta pegawai BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pejabat STAIN Sultan Qaimuddin Kendari. Tujuan penandatanganan tersebut adalah dalam rangka memperkuat tata pemerintahan yang baik, akuntabilitas pengeloalaan keuangan dan peningkatan kinerja di lingkungan STAIN Sultan Qaimuddin Kendari. (HUMAS)