Menteri Agama Tak Setuju Perubahan Nama

22-09-2014 (01:22:49) Berita 1211 times

Menteri agamaMenteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menentang pengubahan nomenklatur Kementerian Agama menjadi Kementerian Haji, Zakat, dan Wakaf. Menurut dia, pengubahan tersebut akan membatasi tugas dan kewajiban kementerian itu.

"Jangan direduksi hanya mengurusi haji zakat dan wakaf. Menurut saya, itu yang penting untuk digarisbawahi," katanya saat peringatan Hari Perdamaian Internasional di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad, 21 September 2014.

Lukman juga berterus terang bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui isu penggantian Kementerian Agama menjadi Kementerian Haji, Zakat, dan Wakaf. "Saya meyakini betul tidak ada perubahan itu," ujarnya. (Baca: Soal 'Makam Berhala', Ulama Tegal Datangi Kementerian Agama)

Lukman mengatakan pengubahan nomenklatur Kementerian Agama akan sangat tidak tepat. Sebab, Kementerian Agama merupakan institusi yang bertugas melindungi dan melayani semua umat beragama di Indonesia. "Bagaimanapun juga, Kementerian Agama jangan sampai dipersempit tugas dan kewajibannya hanya soal urusan haji, wakaf, dan zakat," katanya. (Baca: Jokowi Tak akan Hapus Kementerian Agama)