
Kendari, Humas - Hasil seleksi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) Tahun 2026 telah diumumkan. Peserta yang dinyatakan lulus di IAIN Kendari wajib melakukan registrasi ulang secara daring melalui Sistem Informasi Akademik (SIA) sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini sebagai syarat menjadi mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 329/In.23/R1/06/2026, registrasi ulang dilaksanakan secara daring melalui Sistem Informasi Akademik (SIA) IAIN Kendari mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2026. Calon mahasiswa diwajibkan melengkapi biodata dan mengunggah seluruh dokumen persyaratan pada menu Herregistrasi Mahasiswa Baru.
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan IAIN Kendari, Dr. Jumarddin La Fua, M.Si., mengingatkan seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus agar tidak menunda proses registrasi hingga mendekati batas akhir.
"Kami mengimbau seluruh calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus melalui jalur UM-PTKIN untuk segera melakukan registrasi ulang sesuai jadwal. Pastikan seluruh data dan dokumen yang diunggah telah lengkap dan benar agar proses heregistrasi berjalan lancar," ujarnya.
Berikut tahapan registrasi ulang bagi calon mahasiswa baru jalur UM-PTKIN Tahun 2026:
1. Login ke https://sia.iainkendari.ac.id
Calon mahasiswa mengakses laman
https://sia.iainkendari.ac.id, klik menu Heregistrasi Mahasiswa Baru lalu masukkan:
- Username: Nomor Ujian
- Password: Tahun Lahir
2. Lengkapi Biodata dan Unggah Dokumen
Seluruh data diri serta dokumen persyaratan diisi dan diunggah secara lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Cek Penetapan UKT
Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat dilihat melalui akun masing-masing pada menu UKT Mahasiswa mulai 16 Juli 2026.
4. Ajukan Sanggah UKT (Jika Diperlukan)
Calon mahasiswa yang keberatan atas penetapan UKT dapat mengajukan surat sanggah atau banding kepada Rektor pada 16–20 Juli 2026 dengan melampirkan dokumen pendukung.
5. Lakukan Pembayaran UKT
Pembayaran UKT dilakukan melalui teller bank, SMS Banking, Mobile Banking, atau ATM menggunakan NISN pada periode 16 Juli hingga 14 Agustus 2026.
6. Cek Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
Setelah pembayaran UKT berhasil, calon mahasiswa dapat melihat Nomor Induk Mahasiswa (NIM) melalui menu Daftar Herregistrasi Tahun 2026 pada laman SIA IAIN Kendari.
7. Bergabung ke Grup Informasi Mahasiswa Baru
Seluruh mahasiswa baru diwajibkan bergabung ke grup WhatsApp resmi Mahasiswa Baru UM-PTKIN 2026 melalui tautan atau QR Code yang tersedia pada pengumuman untuk memperoleh informasi akademik selanjutnya.
8. Mengikuti PBAK
Mahasiswa baru wajib mengikuti Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) yang direncanakan berlangsung pada Agustus 2026 dengan mengenakan jas almamater.
Seluruh calon mahasiswa baru harap memperhatikan setiap tahapan registrasi dan mematuhi jadwal yang telah ditetapkan. Informasi resmi terkait pelaksanaan kegiatan akademik selanjutnya akan diumumkan melalui website dan media sosial resmi IAIN Kendari. (nov)
Fotografer: Andi Arif Walhidayat