PAKAR GENDER UNGKAP GERAKAN FEMINISME DALAM ISLAM

Lily Ulfia, SE 21-03-2018 (17:18:51) Berita 2165 times
Kendari, Humas – Islam merupakan agama yang menjunjung tinggi keadilan dan kesetaraan gender. Isu Feminisme pertama kali digaungkan oleh Islam melalui prinsip normatif Alqur’an maupun Hadits. Hal itu diungkapkan pakar bidang gender sekaligus pendiri Fahmina Institut Dr. KH. Marzuki Wahid, MA saat  membawakan materi pada kegiatan Kuliah Umum di Auditorium IAIN Kendari, Rabu (27/3/18).

Menurutnya, selama ini publik mengetahui bahwa isu feminisme atau gerakan yang menuntut adanya persamaan hak antara laki-laki dan perempuan berasal dari dunia barat. Padahal Islam telah lebih melegitimasi eksisntensi perempuan dan diberikan hak, kewajiban serta kedudukan hukum yang sama dengan laki-laki.

“Hanya saja bedanya Feminisme ala Barat itu liberal sedangkan feminisme Islam tetap mengakui adanya kodrati yang merupakan Given dari Allah Swt contohnya jenis kelamin” kata Pendiri Fahmina Institut ini.

Kuliah Umum yang mengangkat tema Gender dalam Perspektif Alqur’an ini menghadirkan narasumber lainnya pakar ilmu tafsir yang juga menjabat sebagai Ketua STAI Al Anwar, Rembang Jawa Timur, Dr. KH. Abdul Ghofur, MA.

Alumni Universitas Alzhar Cairo ini menjelaskan beberapa asas normatif kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dimata Allah SWT antara lain dalam terjemahan Surat Attaubah ayat 71 “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya.

“Islam tidak membatasi perempuan untuk berkiprah di ruang publik dan tidak membatasi mereka untuk selalu berada di ruang domestik, bahkan Rasulullah Saw memberikan teladan dengan membantu urusan domestik yang menjadi tanggung jawab bersama bagi pasangan suami istri”, jelasnya.

Kegiatan Kuliah Umum ini diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat IAIN Kendari. Isu terkait gender termasuk poligami, hak waris dan peran publik perempuan menjadi topik utama dalam kuliah yang berlangsung selama 120 menit ini.

Ketua Panitia, Dr. Rosmayasari, M.Si mengatakan, Kuliah umum ini bertujuan memberikan tambahan wawasan bagi sivitas akademika IAIN Kendari terkait gender dari perspektif Al Qur’an.

“Dengan pemahaman yang ideal terhadap kesetaraan gender, diharapkan dapat meminimalisir ketimpangan peran antara laki-laki dan perempuan terutama pada ruang-ruang publik”, tambahnya.

Kuliah Umum diikuti oleh sivitas akademika IAIN Kendari dan berbagai elemen masyarakat diantaranya pengurus organisasi perempuan di Kota Kendari.