
Kendari, Humas - Untuk kesembilan kalinya secara beruntun sejak 2016, Kementerian Agama Republik Indonesia kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian ini menegaskan komitmen Kemenag dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan negara.
Opini tersebut disampaikan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 31a/S/VII/05/2025 tertanggal 27 Mei 2025 atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKA) per 31 Desember 2024. Dokumen disusun sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menekankan bahwa prestasi ini tidak boleh dipandang hanya sebatas capaian teknis administratif, tetapi harus menjadi energi baru untuk melahirkan kerja-kerja nyata.
“Saat ini tidak cukup kita hanya meraih WTP. Lebih dari itu, saya minta jajaran Kemenag untuk melakukan kerja-kerja yang berdampak bagi masyarakat. Program-program yang kita buat jangan sekadar seremoni, melainkan harus menghadirkan dampak nyata,” tegas Menag Nasaruddin di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Menag juga menambahkan bahwa empati harus menjadi dasar dalam setiap perumusan program. “Pikirkan dan laksanakan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, bukan sekadar program mercusuar,” imbuhnya.
Sejalan dengan itu, Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag., turut memberikan apresiasi atas keberhasilan Kemenag mempertahankan opini WTP. Menurutnya, capaian ini menjadi bukti nyata bahwa tata kelola keuangan di Kemenag berjalan profesional dan akuntabel.
“Predikat WTP ke-9 ini adalah wujud komitmen Kementerian Agama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan transparan. Bagi kami di perguruan tinggi keagamaan, hal ini menjadi teladan untuk terus meningkatkan akuntabilitas, baik dalam tata kelola akademik maupun non-akademik. Semoga semangat ini juga memotivasi kami untuk menjaga kepercayaan publik melalui layanan pendidikan yang bermutu,” ujarnya.
Dengan capaian WTP kesembilan berturut-turut ini, Kementerian Agama meneguhkan komitmennya untuk terus menghadirkan tata kelola keuangan yang transparan sekaligus memastikan setiap program benar-benar berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.