Jurusan MIPA Terbitkan Jurnal Kulidawa untuk Wadahi Karya Ilmiah Dosen

Lily Ulfia, SE 14-06-2020 (15:52:03) Berita 2127 times
Kendari, Humas – Jurusan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Kendari telah menerbitkan Jurnal Ilmiah Kulidawa. Ruang lingkup keilmuan Jurnal ini difokuskan pada Pendidikan Biologi, Pendidikan Fisika, Pendidikan IPA, Pendidikan Kimia, dan Pendidikan Matematika.

“Jurnal ini bertujuan memberi ruang publikasi bagi dosen MIPA serta meningkatkan kemampuan menulis karya tulis ilmiah civitas akademika bidang ilmu pendidikan dan keguruan secara umum, khususnya di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FATIK), IAIN Kendari,” kata Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Dr. Masdin, M.Pd.

Editor in Chief Jurnal Kulidawa, Dr. Jumarddin Lafua Edisi, M.Si mengatakan, pengelola telah menerbitkan 10 artikel ilmiah pada edisi perdana Mei, 2020. Artikel yang terpublikasi sebagian besar merupakan artikel yang ditulis oleh dosen dan mahasiswa IAIN Kendari.

Beberapa artikel yang dimuat berisi tentang hasil riset metode pembelajaran antara lain tentang Pengembangan Alat Peraga Pembelajaran Fisika untuk Meningkatkan Keterampilan Proses Sains Mahasiswa Tadris Fisika FATIK IAIN Kendari dan Pengaruh Pemanfaatan Laboratorium IPA Terhadap Hasil Belajar Siswa pada Mata Pelajaran IPA di SMP Negeri 1 Wangi-Wangi.

Menurut Jurmarddin, jurnal Kulidawa saat ini telah memiliki ISSN yang diterbitkan berdasarkan SK Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Nomor 0005.2722015X/JI.3.1/SK.ISSN/2020.04 tertanggal 30 April 2020. Selain itu, jurnal ini juga sudah terindeks pada Lembaga indeksasi Kementerian Agama, moraref serta google scholar.

“Jurnal kulidawa akan terbit secara rutin dua kali dalam setahun dengan rentang waktu 6 bulan, yaitu pada bulan Mei dan November. Bagi akademisi ataupun peneliti yang ingin mengakses artikel yang kami terbitkan secara online mengunjungi website http://ejournal.iainkendari.ac.id/kulidawa, “ tambahnya.

Sementara itu, Executive Editor Jurnal ini, Syarif Rizalia, M.Pd mengatakan, pihaknya akan terus  meningkatkan kualitas jurnal dengan menambah daftar indeksasi baik pada lembaga indeksasi nasional maupun internasional. Sedangkan untuk pengajuan akreditasi, rencananya akan diajukan setelah dua tahun berjalan. Hal ini sesuai dengan SK Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional, Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan tentang Usulan Akreditasi Jurnal Tahun 2020 yang mencantumkan syarat pengajuan akreditasi jurnal adalah minimal telah berusia dua tahun. (liv)