
Kendari, Humas - Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Ahmadun, S.Ag., M.Pd., mendorong Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari memperkuat tata kelola kelembagaan, integritas, manajemen risiko, dan pengawasan untuk mewujudkan
good university governance.
Hal tersebut disampaikan Ahmadun saat memberikan Sosialisasi Materi Fraud dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) kepada seluruh jajaran pimpinan UIN Kendari. Selain itu, ia juga menyampaikan materi tentang Membangun
Good University Governance melalui Penguatan Integritas, Manajemen Risiko, dan Pengawasan Berdampak, Senin (10/8/2026).
Ia mengatakan, transformasi kelembagaan menjadi UIN harus diikuti peningkatan kualitas tata kelola. Ia berharap UIN Kendari dapat berkembang dan sejajar dengan PTKIN yang telah memiliki tata kelola serta reputasi kuat.
“Keinginan kita, UIN Kendari bisa sejajar dengan PTKIN yang sudah berkembang lebih dulu. Transformasi kelembagaan harus dibarengi dengan transformasi tata kelola,” ujarnya.
Ia menekankan pengelolaan anggaran harus dilakukan secara akuntabel, transparan, efektif, dan efisien. Setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi pencapaian tujuan organisasi.
Menurut Ahmadun, Inspektorat Jenderal tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga mitra strategis bagi pimpinan dan satuan kerja. Karena itu, komunikasi dan konsultasi perlu dibangun secara terbuka agar setiap potensi persoalan dapat diantisipasi dan dicarikan solusi.
“Inspektorat harus menjadi
trusted advisor. Kalau ada persoalan, jangan justru menjauh. Semakin dekat, semakin mudah dikonsultasikan sehingga dapat dicari solusi dan langkah perbaikannya,” jelasnya.
Ahmadun juga mendorong penguatan pengelolaan perguruan tinggi melalui peningkatan kualitas penelitian, publikasi ilmiah, serta pengelolaan tunjangan profesi dosen dan guru besar. Ia berharap capaian jurnal terakreditasi dapat terus ditingkatkan hingga mampu menembus jurnal bereputasi internasional.
Selain itu, digitalisasi layanan dinilai menjadi tuntutan yang harus direspons perguruan tinggi. Pemanfaatan teknologi perlu dioptimalkan untuk mendukung pendidikan, pengajaran, administrasi, serta peningkatan kualitas layanan kepada mahasiswa dan masyarakat.
Ia juga mendorong UIN Kendari memperkuat publikasi berbagai capaian positif institusi. Menurutnya, kegiatan akademik, penelitian, pengabdian, prestasi, dan inovasi perlu dipublikasikan secara masif agar keberadaan dan kontribusi UIN Kendari semakin dikenal di Sulawesi Tenggara maupun tingkat nasional.
Sementara itu, Rektor UIN Kendari Prof. Dr. Husain Insawan, M.A., menyampaikan bahwa transformasi menjadi UIN harus diikuti target peningkatan mutu dan kualitas kelembagaan. Salah satu target yang ingin diwujudkan adalah pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Untuk menjadi good university, tentu harus ditopang dengan Zona Integritas, WBK dan WBBM. Kita harus bekerja dengan mengedepankan integritas,” ujarnya.
Prof. Husain menyebut sejumlah capaian telah diraih UIN Kendari, di antaranya peningkatan jumlah guru besar dari sebelumnya empat orang menjadi 16 orang. Ia menegaskan capaian tersebut harus terus diperkuat dengan menciptakan keunggulan baru di bidang akademik, penelitian, publikasi, dan layanan kelembagaan.
Ia juga mengimbau seluruh sivitas akademika ikut mempublikasikan kegiatan dan prestasi positif UIN Kendari melalui media sosial masing-masing. Langkah tersebut diharapkan memperluas jangkauan informasi, meningkatkan eksistensi digital, serta memperkuat citra UIN Kendari sebagai perguruan tinggi Islam negeri yang unggul, berintegritas, dan berdampak bagi masyarakat.