Ibadah Sosial vs Virus Corona

Lily Ulfia, SE 17-03-2020 (12:16:56) Opini 3986 times

Dr. Abdul Gaffar, M.Th.I
(Ka. Pusat Pengabdian Masyarakat LPPM IAIN Kendari)

 
Virus corona atau COVID-19 telah menginfeksi lebih 150 negara di dunia dan menyebabkan 6.000-an orang meninggal dunia dalam tiga bulan terakhir.  World Health Organization (WHO) menetapkan virus corona sebagai pandemi. Penyebaran virus corona yang terbilang cepat ini mendapat perhatian yang luar biasa dari seluruh penjuru dunia termasuk Indonesia. Untuk mencegah penyebaran virus, pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan aktivitas yang melibatkan khalayak, baik terkait kegiatan ekonomi, kegiatan pendidikan hingga kegiatan keagamaan, termasuk shalat Jum’at dan shalat berjama’ah. Makhluk mikroskopis bermahkota ini telah menimbulkan kontroversi di kalangan Umat Islam, terlebih ketika Komisi Fatwa MUI mengeluarkan fatwa bolehnya tidak shalat Jum’at bagi daerah yang telah ditemukan virus corona, bahkan bagi pasien virus corona haram melakukan aktivitas ibadah berjama’ah.

Umat Islam beragam dalam menanggapi fatwa tersebut, sebagian mendukung dan sebagian menentang dengan alasan bahwa Rasulullah saw. tidak pernah mengeluarkan perintah larangan Jum’at dan shalat berjama’ah hanya karena khawatir wabah penyakit.

Lalu bagaimana langkah-langkah yang diajarkan Islam ketika tertimpa wabah penyakit?. Dalam sebuah hadis HR al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah saw. pernah menjelaskan tentang penyakit tha’un (diartikan kadang kolera, lepra dan kusta) melalui sabdanya:

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلَا تَدْخُلُوهَا وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا مِنْهَا.

Dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda: "Apabila kalian mendengar wabah lepra di suatu negeri, maka janganlah kalian masuk ke dalamnya, namun jika ia menjangkiti suatu negeri, sementara kalian berada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dari negeri tersebut. (HR al-Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut (dengan redaksi yang beragam) mengajarkan dua hal kepada umat Islam. Pertama, larangan untuk masuk ke wilayah yang terkena virus mematikan. Kedua, larangan keluar dari wilayah yang terkena virus. Artinya Nabi saw. mengajarkan pada setiap umat Islam agar tidak menganggap remeh penyakit menular apalagi mematikan, baik pada orang yang terinfeksi maupun yang belum, bahkan Nabi saw. menekankan penanggulangan dengan cara agar wilayah yang terjangkit virus mematikan diisolasi masyarakatnya untuk tidak bepergian, sedangkan wilayah yang belum agar masyarakat tidak mengunjungi wilayah yang terinfeksi, bahkan dalam hadis yang lain, Rasulullah saw. melarang bersentuhan dengan orang yang terkena penyakit menular seperti kusta melalui sabdanya:

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُدِيمُوا النَّظَرَ إِلَى الْمُجَذَّمِينَ وَإِذَا كَلَّمْتُمُوهُمْ فَلْيَكُنْ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ قِيدُ رُمْحٍ.

Dari Nabi saw. beliau bersabda: "Janganlah kalian berlama-lama memandang orang yang yang terkena penyakit kusta, dan jika berbicara dengan mereka maka hendaknya ada jarak antara kalian dengan mereka seukuran tombak. (HR Ahmad).

Dari dua redaksi hadis tersebut, dapat dipahami bahwa Islam melalui Rasulullah telah mengajarkan kepada umatnya untuk melakukan antivisasi seperti yang saat ini dilakukan melalui lockdown atau isolasi agar terhindar dari penyakit yang mematikan.

Jika virus corona hanya bisa menyebar dan menular melalui benda hidup atau benda mati terlebih di tempat keramaian, maka sepantasnya jika larangan shalat berjama’ah, bahkan shalat Jum’at dianggap benar jika suatu wilayah sudah terkena dan bagi wilayah yang belum terinfeksi bukan berarti tidak perlu ada kewaspadaan, bahkan kewaspadaan jauh lebih ditingkatkan agar wilayahnya tidak terinfeksi virus corona.

Di samping ikhtiar dengan tidak melakukan kontak fisik, langkah lain yang bisa dilakukan adalah melakukan qunut nazilah (qunut yang dilakukan karena ada ketakukan, wabah, dll.) di setiap shalat berjama’ah atau sendiri sebagaimana yang dilakukan Rasulullah saw. saat mendoakan para penghafal yang tewas dalam peperangan dan qunut Nabi saw. terhadap seseorang atau kelompok tertentu. (HR al-Bukhari dan Ahmad).

Di luar dari ikhtiar dan doa tersebut, umat Islam diminta untuk bersabar dan yakin bahwa apapun yang menimpa kita semua sudah menjadi takdir Allah swt. dan jika virus itu pada akhirnya menimpa seseorang, kita harus yakin bahwa virus itu akan menjadi sebab seorang muslim terukir sebagai syahid dan akan mendapatkan surga Allah swt. (HR al-Bukhari dan Muslim).