IAIN Kendari Terima Bantuan Pendidikan Pemprov Sultra, Rektor Beri Apresiasi ke Pj Gubernur

Novi Rahmilia 19-12-2023 (13:17:59) Berita 268 times
Kendari, Humas - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari resmi menerima bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding oleh Rektor IAIN Kendari Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Yusmin di Kantor Dikbud Provinsi Sultra, Senin (18/12/2023). 

Program yang digagas oleh Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto ini berupa beasiswa yang diperuntukkan bagi mahasiswa berprestasi namun berasal dari keluarga kurang mampu. 

Penandatanganan kerjasama juga dihadiri oleh Wakil Rektor I, Dr. Jumarddin La Fua, S.Si., M.Si, Wakil Rektor II, Dr. Nurdin, S.Ag., M.Pd dan Wakil Rektor III, Dr. Sitti Fauziah M., M.Pd serta Jajaran pejabat lingkup Dikbud Provinsi Sultra. 

Dalam kesempatan itu Kadis Dikbud Yusmin menyampaikan bahwa beasiswa tersebut akan segera disalurkan kepada mahasiswa dalam waktu dekat setelah memperoleh rekomendasi dari pihak kampus. 

"Jumlah penerima beasiswa sebanyak 55 orang, masing-masing penerima beasiswa akan menerima bantuan Rp7,5 juta. Dan akan masuk ke rekening pribadi para penerima," katanya. 

Ditempat yang sama Rektor IAIN Kendari memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Pj Gubernur Sultra yang terus mendukung kemajuan Pendidikan yang ada di Sulawesi Tenggara. Beasiswa tersebut tentunya sangat berarti bagi mahasiswa, apalagi dengan jumlah yang cukup besar. 

"Terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak PJ Gubernur dan Pak Kadis yang telah memfasilitasi pemberian dan penyaluran mahasiswa ini. By Name by address jadi akan masuk langsung ke rekening masing-masing mahasiswa,” ucapnya.

"Program ini tentunya sangat diharapkan dan didukung oleh IAIN Kendari dimana akan bernilai positif untuk membantu kebutuhan akademik mahasiswa," pungkas Rektor.


Penulis : Ibnu Sina Ali Hakim
Editor : Lily Ulfia 
Fotografer: Andi Arif Walhidayat