IAIN Kendari Susun Proyeksi Anggaran Tahun 2022 Berbasis Akreditasi

Lily Ulfia, SE 08-11-2021 (16:00:30) Berita 1805 times

Kendari, Humas – Institut Agama Islam Negeri Kendari menargetkan peningkatan akreditasi program studi secara menyeluruh dan terukur pada tahun 2022. Komitmen peningkatan grade akreditasi itu dimulai dengan menyelenggarakan kegiatan reviu program dan anggaran senilai Rp 69 miliar pada tanggal 3 – 6 November 2021, di Hotel Plaza Inn Kendari.

Reviu dilakukan oleh tim yang terdiri dari Rektor, Ketua Senat, Wakil Rektor, dan Ketua Satuan Pengawas Internal IAIN Kendari. Masing-masing Fakultas, Lembaga dan Unit mempresentasikan program dan anggaran lalu direviu dengan mengacu pada kebijakan dan keriteria penilaian akreditasi. 

Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd saat membuka kegiatan menyampaikan harapan agar program kerja dan anggaran yang disusun sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan dan sejalan dengan kriteria 9 standar akreditasi perguruan tinggi.

“Untuk mencapai target yang diharapkan diperlukan adanya komitmen bersama dalam penyusunan RKA-KL agar penggunaan anggaran tahun 2022 menghasilkan output yang berperan dalam peningkatan akreditasi program studi maupun institut .” kata rektor.

Saat ini satu dari 19 program studi yang ada di IAIN Kendari telah berhasil meraih akreditasi A, 14 terakreditasi B dan delapan Prodi terakreditasi C.

“Target kita pada tahun 2023 nanti sudah tidak ada lagi prodi yang terakreditasi C. Kita fokus meningkatkan mutu agar prodi yang terakreditasi A atau Unggul jumlahnya bertambah sebab hal itu akan memberi peluang peningkatan grade akreditasi institusi,” tambahnya.

Sub Koordinator Bagian Perencanaan IAIN Kendari, Nasrullah Sulaiman, SE menyampaikan bahwa kegiatan lanjutan dari kegiatan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga (RKA – KL) ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan bahwa perencanaan kegiatan sudah sesuai dengan sasaran kinerja yang diiharapkan.

“Fokus kita saat ini adalah bagaimana agar pengelolaan anggaran Tahun 2022 sesuai dengan regulasi yang ada dan selaras dengan Renstra IAIN Kendari Tahun 2020 – 2024,” ucapnya.

Dia menambahkan, RKA-KL IAIN Kendari tahun 2022 telah melalui proses reviu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) pada Agustus lalu dan menghasilkan beberapa catatan mengenai hal-hal yang perlu direvisi. Hasil dari reviu tersebut yang akan dibahas bersama agar tidak menyalahi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022.


Penulis : Novi Rahmilia
Editor: Lily Ulfia
 
 
 

 

Foto Publikasi

  • Lily Ulfia, SE 08-11-2021 (16:23:36)
  • Lily Ulfia, SE 08-11-2021 (16:23:58)
  • Lily Ulfia, SE 08-11-2021 (16:32:17)
  • Lily Ulfia, SE 08-11-2021 (16:32:24)