IAIN Kendari Gandeng Peradi Profesional, Perkuat Jalur Profesi Lulusan Fakultas Syariah

Novi Rahmilia 09-07-2026 (16:55:24) Berita 102 times
Kendari, Humas - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari memperkuat komitmennya dalam pengembangan pendidikan hukum profesional melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional). Penandatanganan dilakukan oleh Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. H. Husain Insawan, M.Ag bersama pimpinan 111 perguruan tinggi keagamaan di bawah Kementerian Agama.
 
Penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., dalam kegiatan Simposium Nasional bertajuk Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Peradi Profesional di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
 
Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Syariah IAIN Kendari, Prof. Dr. H. Kamaruddin, M.H., turut menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Peradi Profesional tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Advokat (PPA) berbasis sinkronisasi kurikulum dengan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
 
Dalam sambutannya, Menteri Agama menegaskan bahwa kerja sama antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat merupakan langkah strategis yang sangat relevan dengan kebutuhan bangsa saat ini.
 
"Kita hidup dalam masyarakat yang semakin kompleks. Persoalan hukum tidak lagi berdiri sendiri sebagai persoalan teks peraturan semata, melainkan terkait dengan dinamika sosial, ekonomi, dan budaya," ujar Menag.
 
Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi, profesi advokat, dan para penegak hukum menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem keadilan yang berintegritas. Karena itu, Menag berharap Peradi Profesional terus memperkuat kualitas layanan profesi melalui peningkatan etika, kompetensi, literasi hukum, serta pendidikan hukum berkelanjutan bagi para advokat.
 
Sementara itu, Rektor IAIN Kendari, Prof. Husain Insawan, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut mencakup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengembangan pendidikan profesi advokat. Ruang lingkupnya meliputi penyelenggaraan Pendidikan Profesi Advokat (PPA), Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), riset bersama, peningkatan kapasitas dosen dan mahasiswa, program magang, klinik hukum, hingga pengabdian kepada masyarakat.
 
"Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen IAIN Kendari dalam memastikan pendidikan hukum tidak cukup hanya berhenti di ruang kelas, tetapi juga terhubung langsung dengan dunia profesi," ungkapnya.
 
Ia menambahkan, kolaborasi tersebut diharapkan semakin memperkuat kompetensi mahasiswa dan lulusan Fakultas Syariah, sekaligus memperluas kontribusi IAIN Kendari dalam menghasilkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan dunia hukum.
 
"Tentunya kerja sama ini akan memperkuat kompetensi mahasiswa dan memberi ruang yang lebih luas bagi lulusan IAIN Kendari untuk berkiprah di dunia profesi advokat," pungkasnya. (ibnu/nov)

 
 
 
 

 

Foto Publikasi

  • Novi Rahmilia 09-07-2026 (10:09:22)
  • Novi Rahmilia 09-07-2026 (10:12:32)
  • Novi Rahmilia 09-07-2026 (10:13:00)
  • Novi Rahmilia 09-07-2026 (10:13:16)