IAIN Kendari Bentuk Halal Center

Novi Rahmilia 03-03-2023 (15:37:29) Berita 897 times
Kendari, Humas – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari turut berperan aktif dalam penyelenggaraan kegiatan Jaminan Produk Halal dengan membentuk Halal Center IAIN Kendari. Pembentukan tersebut ditandai dengan penetapan Pengurus Halal Center IAIN Kendari melalui Surat Keputusan Rektor No. 0145 Tahun 2023 yang berisi penetapan Dr. Jumardin La Fua, M.Si sebagai Direktur dan Dr. Sodiman, M.Ag selaku Sekretaris Halal Center IAIN Kendari.

Rektor IAIN Kendari Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd  berpesan kepada seluruh Pengurus Halal Center agar saling berkoordinasi dalam menjalankan tugas yang diemban.

“Halal Center pada perguruan tinggi memiliki peran yang strategis dalam melakukan sosialiasi dan edukasi penerapan sistem jaminan produk halal di Indonesia. Oleh karena itu diperlukan kolaborasi dan sinergitas antar pengurus, pendamping PPH dan kerjasama yang baik dengan BPJPH Kementerian Agama dalam pelaksanaannya,” ucapnya.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama secara aktif mendorong terbentuknya lebih banyak Halal Center di Perguruan Tinggi. Hal tersebut sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. 

Pada tahun 2023 ini, Kementerian Agama melalui BPJH melaksanakan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dan menargetkan tercapainya  1 juta sertifikat hingga Maret 2023.

Direktur Halal Center Dr. Jumardin La Fua, M.Si memastikan seluruh pengurus akan berperan aktif dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

"Tugas utama pengurus halal center antara lain melaksanakan pelatihan dan pendampingan PPH dan Penyelia Halal, melakukan supervisi terhadap PPH dan Penyelia Halal, melakukan evaluasi kinerja pendampingan PPH dan Penyelia Halal, serta bekerjasama dengan BPJH Kemenag RI," jelasnya.

Selain pengurus, saat ini Halal Center IAIN Kendari telah memiliki Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang berasal dari kalangan mahasiswa. Mereka akan diberi pelatihan dan pendampingan  sebelum melakukan sosialisasi mengenai pentingnya JPH kepada pelaku UMKM dan memberikan pengawalan mulai pendaftaran hingga UMKM tersebut memperoleh sertifikasi halal.