Hasil Terjemahan Alqur’an ke Dalam Bahasa Tolaki Masuk Tahap Validasi

Novi Rahmilia 20-02-2023 (14:02:33) Berita 497 times
Kendari, Humas – Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang dan Diklat Kemenag RI dan IAIN Kendari melaksanakan rapat koordinasi tentang validasi terjemahan Alqur’an ke dalam bahasa daerah Tolaki secara daring via zoom meeting, Senin (20/2/2023).

Kepala Pusat Litbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manejemen Organisasi Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag mengatakan validasi dilaksanakan untuk memeriksa secara teliti dan seksama hasil penerjemahan yang telah dilakukan.

“Terjemah bukan sekedar pengalihan bahasa, didalamnya termasuk interpretasi dari hasil pilihan kata yang tepat. Oleh karena itu, validasi sebaiknya dilakukan oleh tim validator yang berasal dari kalangan akademisi dan budayawan serta paham mengenai bahasa daerah tersebut,” paparnya.

Prof. M. Arskal menambahkan kegiatan penerjemahan Alqur’an ke dalam bahasa daerah ini akan menjadi pekerjaan yang bersejarah sebab hasil terjemahannya akan menjadi warisan bagi generasi mendatang.

Sementara itu, Ketua Tim pelaksana Penerjemah Alqur’an Dr. Husain Insawan, M.Ag mengatakan pihaknya akan segera membentuk tim validator untuk melaksanakan validasi sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.

“Tim validator akan segera dibentuk dan melakukan proses validasi hasil terjemahan sesuai dengan juknis pelaksanaan validasi. Tahap validasi ditargetkan akan rampung pada Mei 2023 mendatang,” ucapnya.

Kegiatan penerjemahan Alqur’an ke dalam bahasa Tolaki telah dilaksanakan sejak Juni 2022 lalu oleh tim penerjemah yang terdiri dari akademisi, pakar tafsir dan pakar bahasa Tolaki, budayawan, dan pemuka adat Suku Tolaki di Sulawesi Tenggara.

Penulis : Novi Rahmilia
Editor : Lily Ulfia
 

 

Foto Publikasi

  • Novi Rahmilia 21-02-2023 (11:21:55)
  • Lily Ulfia, SE 22-02-2023 (11:34:02)