Hadapi Disinformasi Digital, Rektor IAIN Kendari Serukan Budaya Tabayyun

Novi Rahmilia 30-04-2026 (20:28:56) Berita 658 times
Kendari, Humas – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag., mengajak masyarakat untuk mengedepankan budaya tabayyun atau klarifikasi informasi di tengah derasnya arus informasi digital yang berkembang melalui media sosial, Kamis (30/4/2026).

Ajakan tersebut disampaikan menyusul beredarnya potongan video Menteri Agama RI Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, MA yang dinarasikan seolah melarang penyembelihan hewan kurban dan menggantinya dengan uang. Kementerian Agama melalui Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik, Thobib Al Asyhar, telah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan keluar dari konteks pernyataan Menteri Agama yang sebenarnya.

Prof. Husain menegaskan bahwa masyarakat perlu lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan isu keagamaan dan kepentingan publik.

“Di era digital saat ini, masyarakat harus membiasakan budaya tabayyun terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan mudah terpancing oleh potongan video atau judul provokatif tanpa memahami konteks secara utuh,” ujarnya.

Menurutnya, tabayyun merupakan nilai penting dalam ajaran Islam yang sangat relevan diterapkan di tengah maraknya disinformasi digital. Ia juga mengingatkan agar media sosial digunakan secara bijak untuk menjaga persatuan dan ketenangan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa pernyataan Menteri Agama pada kegiatan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 hanya membahas gagasan pengelolaan kurban yang lebih tertata dan memberi manfaat lebih luas bagi umat.

“Tidak ada pernyataan Menag yang melarang praktik penyembelihan hewan kurban. Kementerian Agama memastikan praktik ibadah tetap berjalan seperti biasa,” tegas Thobib.

Ia menambahkan, masyarakat yang ingin menyembelih hewan kurban secara mandiri maupun berkelompok tetap diperbolehkan sebagaimana praktik yang selama ini berjalan. Adapun opsi penyerahan kurban melalui lembaga profesional seperti Baznas dimaksudkan sebagai bentuk kemudahan dalam pengelolaan dan distribusi yang lebih terorganisir.

Menanggapi maraknya disinformasi tersebut, Prof. Husain mengimbau sivitas akademika dan masyarakat untuk meningkatkan literasi digital, bersikap kritis terhadap informasi yang beredar, serta mengedepankan sikap tabayyun agar terhindar dari kesalahpahaman dan penyebaran informasi yang menyesatkan. (nov)