Gubernur Setujui Pengalihan Hak Kepemilikan Lahan IAIN Kendari

07-04-2015 (03:22:14) Berita 1430 times

Gubernur Sulawesi Tenggara menyetujui pengalihan hak kepemilikan Pemerintah Provinsi atas lahan Kampus I dan Kampus II IAIN Kendari. Persetujuan itu dikemukakan Gubernur saat menerima kunjungan dari Rektor IAIN Kendari bersama Wakil Rektor, Dekan dan Kepala Lembaga di ruang kerjanya, Senin (06/04/2015).

“Pengalihan hak kepemilikan dari pemerintah provinsi ke IAIN Kendari harus dilakukan demi mempercepat pembangunan kampus yang sedang berbenah diri pasca perubahan status dari STAIN menjadi IAIN” kata Gubernur.

Selaku Kepala Daerah yang peduli terhadap sector pendidikan, Ia mengaku akan terus memberikan dukungan baik dalam bentuk moral maupun materil terhadap percepatan pengembangan kampus. Ia juga menyebut tengah mengurus hibah tanah untuk pembangunan kampus III IAIN Kendari di nanga-nanga seluas 20 Ha.

“Nanga-nanga akan menjadi lokasi pembangunan pusat pemerintahan kabupaten Konawe Timur yang baru dibentuk, saya rasa sangat pas apabila dibangun lokasi kampus baru IAIN di tempat itu. Sekarang sedang kami tertibkan hak kepemilikan pemprov atas tanah di nanga-nanga, jika sudah selesai akan segera kami hibahkan” pungkasnya.

Gubernur berharap, IAIN Kendari akan menjadi pondasi dasar dalam membangun konstruksi moral masyarakat Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Rektor IAIN Kendari bersyukur atas respon  Gubernur terhadap pengajuan pengalihan kepemilikan hak atas lahan Kampus IAIN Kendari. Dukungan dari Gubernur menjadi motivasi bagi IAIN Kendari untuk terus melahirkan karya terbaik demi perbaikan SDM di Sulawesi Tenggara.

“Selama ini kami terkendala persoalan administrasi lahan kampus, seluruh bangunan menjadi hak milik IAIN Kendari sedangkan lahan masih menjadi hak milik pemerintah provinsi. Inilah yang mendasari kami untuk mengajukan pengalihan hak tersebut” kata Rektor.