DPRD Sultra Teken MOU

Super User 04-06-2015 (08:49:18) Berita 1406 times

kerjasamamui2Kendari (Humas) - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menjalin kerjasama yang ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MOU) di Auditorium IAIN Kendari, Kamis (02/06/15). Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan oleh Rektor IAIN Kendari, Dr. H. Nur Alim, M.Pd dan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara H. Abdurrahman Shaleh, SH, M.Si. Dalam kerjasama yang akan berlangsung selama empat tahun ini, berisi beberapa point penting antara lain kerjasama dalam pendayagunaan sarana dan prasarana DPRD Provinsi Sultra dalam kegiatan Tridharma perguruan Tinggi yang dijalankan oleh IAIN Kendari. Sedangkan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara memperoleh benefit berupa tambahan referensi kajian akademis dari para akademisi IAIN Kendari terkait Peraturan Daerah (Perda) yang akan diterbitkan.

Rektor IAIN Kendari, Dr. H. Nur Alim M.Pd mengungkapkan, hubungan kemitraan IAIN Kendari dengan legislatif merupakan salah bentuk pengembangan kerjasama kelembagaan IAIN Kendari sehingga tidak terpaku pada lembaga pendidikan saja. “Legislator adalah perwakilan yang akan menyuarakan aspirasi masyarakat sehingga dengan melakukan kemitraan ini diharapkan kami bersama-sama DPRD dapat saling mendukung dalam mewujudkan masyarakat yang berpendidikan dan berdaya saing” demikian kata Rektor.