
Medan, Humas - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Suyitno, M.Ag., menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk menjadikan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari sebagai pelopor pembukaan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Penegasan tersebut disampaikan Dirjen Pendis saat memberikan materi bertajuk Arah Kebijakan PTKI 2016: Memotret Peta Jalan Pendidikan Islam pada Forum Rektor PTKIN se-Indonesia yang berlangsung pada 29-31 Januari 2026, di Hotel Grand City Hall, Medan.
Dalam forum strategis tersebut, Dirjen Pendis kembali menekankan kepada Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag., agar segera menindaklanjuti pembukaan PSDKU.
Tidak hanya dalam Forum Rektor, arahan serupa juga kembali disampaikan Dirjen Pendis pada pertemuan Forum Wakil Rektor II PTKIN. Hal ini menunjukkan keseriusan Kementerian Agama dalam mendorong perluasan akses pendidikan tinggi keagamaan Islam melalui skema PSDKU.
Menurut Prof. Suyitno, PTKIN tidak hanya dituntut untuk meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga memperluas dan mempermudah akses masyarakat terhadap pendidikan Islam. Salah satu langkah strategis yang dinilai mendesak adalah pembukaan PSDKU, dengan ketentuan PTKIN telah memiliki fasilitas gedung perkuliahan sendiri serta program studi induk yang telah terakreditasi Unggul (A).
Menanggapi arahan tersebut, Rektor IAIN Kendari Prof. Dr. Husain Insawan menyampaikan bahwa saat ini IAIN Kendari tengah berada pada tahap pengurusan dan pemenuhan persyaratan pembukaan PSDKU sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Rencana awal, PSDKU akan dibuka di Kampus IAIN Kendari Baubau. Apabila pelaksanaannya berjalan lancar, pengembangan selanjutnya direncanakan di Kampus IAIN Kendari Buton Tengah,” ucapnya.
Pembukaan PSDKU ini juga diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam bidang pendidikan, khususnya dalam menjadikan pendidikan Islam sebagai basis pembentukan akhlak, keterampilan, dan kognisi mahasiswa secara utuh di tengah tantangan era kecerdasan buatan (artificial intelligence).
Lebih lanjut, Prof. Husain menyatakan telah membentuk Tim Penyusun Proposal PSDKU.
“Proposal PSDKU akan kami ajukan ke Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam melalui aplikasi pembukaan program studi baru, dengan tahapan penetapan asesor, asesmen kecukupan, hingga asesmen lapangan,” ujarnya.
Prof. Husain menyampaikan bahwa kedepan pembukaan PSDKU di Baubau dan Buton Tengah menjadi bagian dari strategi pengembangan kelembagaan IAIN Kendari sebagai destinasi pendidikan tinggi Islam bagi masyarakat Sulawesi Tenggara, nasional, hingga global.
Sebagai informasi, PSDKU yang direncanakan dibuka di IAIN Kendari ini merupakan PSDKU perdana di lingkungan PTKIN se-Indonesia. Oleh karena itu, Dirjen Pendis menaruh harapan besar agar IAIN Kendari dapat menjadi rujukan bagi PTKIN lain dalam pengembangan program studi serupa.
Hal ini sekaligus menegaskan bahwa pembukaan PSDKU merupakan amanah bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI kepada IAIN Kendari. (nov)