Cegah Corona, Sat. Brimob Polda Sultra Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Lily Ulfia, SE 31-03-2020 (13:04:15) Berita 1684 times
Kendari, Humas – Sebanyak 12 orang Anggota Tim Satuan Brimod Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melakukan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan kampus IAIN Kendari. Ketua Tim, Iptu Julius Pulung mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan nasional “Brimob untuk Indonesia” yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Kegiatan ini menjadi salah satu upaya kami dalam rangkah mencegah penyebaran covid-19 pada berbagai layanan publik termasuk di lembaga pendidikan,” katanya.

Penyemprotan cairan disinfektan diharapkan akan memutus mata rantai penyebaran virus, sebab cairian itu terbukti efektif membunuh virus corona yang masih bertahan hidup pada benda-benda padat seperti besi dan plastik.

Tim Sa. Brimob Polda menyemprot sejumlah fasilitas perkantoran baik di Rektorat, Fakultas, Lembaga dan Unit. Kepala Bagian Umum IAIN Kendari, Amari, M.A.P yang mendampingi tim saat penyemprotan berlangsung, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian Sat Brimob Polda Sultra terhadap keselamatan sivitas akademika.

“Kami sangat bersyukur atas kegiatan penyemprotan ini sebagai langkah perlindungan untuk beberapa rekan pegawai yang masih harus melaksanakan tugas di kantor. Terutama untuk pekerjaan rutin yang memanfaatkan aplikasi online itu dikerjakan di kantor secara bergantian, termasuk juga para petugas keamanan dan kebersihan,” ungkapnya.

IAIN Kendari telah menghentikan kegiatan belajar mengajar dengan metode tatap muka terhitung sejak tanggal 17 maret 2019 yang diatur melalui surat edaran Rektor. Pembelajaran dilaksanakan secara online dengan memanfaatkan layanan aplikasi e-learning.

Sedangkan untuk Dosen dan Karyawan telah dianjurkan untuk bekerja dari rumah (work from Home) hingga situasi memungkinkan untuk kembali bekerja di Kantor. Meski demikian, Rektor memperolehkan pegawai yang terpaksa harus melaksanakan tugas di kantor dengan syarat tetap menjaga jarak, menggunakan masker dan wajib melapor pada atasan langsung

Kebijakan ini diambil mengingat wilayah Sulawesi Tenggara termasuk salah satu daerah yang terjangkit wabah virus corona dengan jumlah pasien positif sebanyak 3 orang. (liv)
 

 

Foto Publikasi

  • Lily Ulfia, SE 06-04-2020 (13:06:18)
  • Lily Ulfia, SE 06-04-2020 (13:06:34)
  • Lily Ulfia, SE 06-04-2020 (13:06:50)
  • Lily Ulfia, SE 06-04-2020 (13:07:05)
  • Lily Ulfia, SE 06-04-2020 (13:07:32)
  • Lily Ulfia, SE 06-04-2020 (13:07:46)