ALIH STATUS STAIN SULTAN QAIMUDDIN KENDARI TERUS DIPERJUANGKAN

05-06-2012 (03:56:52) Berita 2137 times

Master Pland

Setelah 15 tahun beroperasi, kini Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Qaimuddin Kendari menapaki gerbang baru untuk beralih status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Wacana ini terus diperjuangkan.

Ketua STAIN Sultan Qaimuddin Kendari Dr. H. Nur Alim, M.Pd mengatakan dalam proses alih status menjadi IAIN, telah mengirimkan berkas pengusulan ke Kemenag RI. Hal itu pun telah mendapat respon dengan dimintanya kembali STAIN Sultan Qaimuddin Kendari untuk melengkapi berkas dengan penguatan SDM dan kelembagaan.

Ini sudah kami lakukan, dan baru kami menyerahkan laporan mengenai SDM dosen, mulai dari kualifikasi hingga pangkatnya. Menurut mereka itu sudah cukup, kata Dr. H. Nur Alim, M.Pd.

Bidang kelembagaan juga sudah dilaporkan. Jika dulu STAIN Sultan Qaimuddin Kendari yang terdiri dari delapan program studi (prodi) sebagian belum terakreditasi. Kini tujuh prodi sudah mengantongi akreditasi B. Sedangkan satu jurusan lagi masih menunggu hasil dari tim accesor BAN PT.

Sekarang sudah tak ada lagi akreditasi C, dan karena itu kami mendapat apresiasi. Mudah-mudahan sudah tak ada lagi prodi dengan akreditasi C, imbuhnya.

Dengan kondisi yang sudah semakin baik, Dr. H. Nur Alim, M.Pd pun berharap alih status ini bisa segera terealisasi paling lambat hingga 2013. Karena proses di pusat pun tak cukup panjang.

Target kami paling lambat tahun 2013 sudah terealisasi. Tapi kalau bisa lebih cepat kenapa tidak, paparnya optimis. Ketua STAIN Sultan Qaimuddin Kendari berharap dengan adanya proses alih status dari STAIN menjadi IAIN bisa mendongkrat STAIN menjadi lebih maju, memiliki daya saing, dan berkualitas. Selain itu, diharapkan STAIN bisa menjadi perguruan tinggi yang bukan hanya diterima, tapi dicari masyarakat.

Karena dari tiga ribu alumni STAIN yang tersebar di berbagai daerah dan bidang kehidupan, mereka juga sudah tersebar dengan berbagai profesi, mulai dari wiraswasta, pegawai negeri sipil, eksekutif, bahkan legislatif.