22 CPNS IAIN Kendari Terima SK Pengangkatan

Novi Rahmilia 05-06-2025 (13:11:56) Berita 1591 times
Kendari, Humas – Sebanyak 22 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) IAIN Kendari formasi tahun 2024 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, di Aula perpustakaan, Kamis (5/6/2025). Kegiatan ini dilaksanakan serentak secara nasional oleh Kementerian Agama RI secara hybrid, yang diikuti oleh 17.221 CPNS dari seluruh satuan kerja Kementerian Agama se-Indonesia.

Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Suyitno, M.Ag menegaskan tentang integritas, profesionalisme kerja, dan pentingnya kemampuan adaptasi di era digital bagi seluruh CPNS Kemenag.

"CPNS yang lahir di era digital harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Platform digital seperti Artificial Intelligence (AI) dan lainnya, kini menjadi bagian dari sistem kerja. Maka yang dibutuhkan adalah kearifan dalam menggunakan platform tersebut,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama RI, Dr. H. Wawan Djunaedi, M.A., mengatakan bahwa kinerja ASN akan diukur dari dua indikator utama, yaitu hasil kerja dan perilaku kerja. Dia menekankan agar seluruh CPNS memahami tugas dan fungsi dalam menjalankan tugas sebagai ASN.

Sementara itu, Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag mengingatkan bahwa status CPNS adalah awal dari pengabdian dan tidak hanya soal hak, tetapi juga tanggung jawab besar terhadap institusi dan negara. Ia menegaskan pentingnya memahami tugas pokok dan fungsi, menjunjung integritas, serta menaati peraturan perundang-undangan.

“ASN harus berintegritas, loyal, dan amanah. Taatilah pimpinan, baik pimpinan utama maupun atasan langsung di unit kerja masing-masing. Laksanakan tugas dengan penuh kejujuran dan tanggung jawab, serta jadilah teladan dalam ucapan dan perilaku,” tegasnya.

Prof. Husain juga mengingatkan pentingnya menjaga rahasia jabatan, bersedia ditempatkan di mana saja, dan mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi.

“Laporkan harta kekayaan, taati jam kerja, pelihara barang milik negara, dan patuhi kode etik ASN,” pesannya.

CPNS IAIN Kendari terdiri dari 11 orang dosen dan 11 orang tenaga kependidikan. Setelah menerima SK, seluruh CPNS akan menjalani masa orientasi dan evaluasi selama satu tahun sebelum diangkat sebagai PNS.


Penulis: Novi Rahmilia
Fotografer: Ahmad Bowo Saputro