IAIN Kendari -Polda Sultra Jalin kerjasama Pencegahan Paham Radikal dan Anti Pancasila

Lily Ulfia, SE 30-12-2020 (10:43:02) Berita 1389 times
Kendari, Humas - Institut Agama Islam Negeri Kendari dan Kepolisan Daerah Sulawesi Tenggara menjalin kerjasama dalam rangka mencegah paham radikal dan anti pancasila di lingkungan kampus. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding atau MoU oleh Rektor IAIN Kendari, Prof Dr Faizah Binti Awad bersama Kapolda Sultra, Irjen Pol Yan Sultra, di Kampus IAIN Kendari, Rabu (30/12/20).

Rektor IAIN Kendari, Prof Faizah Binti Awad, mengatakan kerjasama ini sangat penting dalam upaya mencegah penyebaran paham radikal dan anti pancasila di kampus, meskipun selama ini secara tindakan pencegahan telah dilakukan.

"Ini wujud komitmen bahwa Polda Sultra tidak berdiam diri dalam upaya membasmi paham radikal di Sultra, dan MoU ini bagi IAIN Kendari merupakan payung hukum dalam upaya membasmi paham radikalisme dan anti pancasila dalam lingkup kampus.

Menurut rektor, paham radikal tidak sesuai dengan perwujudan konsep ukhuwah dalam Islam yaitu ukhuwah Islamiyah (persaudaraan umat Islam), ukhuwah basyariyah (persaudaraan kemanusiaan) dan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan). Atas dasar persaudaraan kebangsaan inilah sehingga ada upaya membasmi paham radikal dan anti pancasila.

"Saya yakin bahwa dengan pendampingan dari Polda maka saya semakin berani dan tegas membasmi paham radikalisme dan anti pancasila di lingkup Kampus IAIN Kendari," katanya.

Rektor berharap Sultra akan menjadi percontohan menjadi daerah yang bebas dari paham radikalisme atau anti pancasila, tidak hanya di lingkup kampus tetapi secara keseluruhan di wilayah Sultra.(liv)

 

Foto Publikasi

  • Lily Ulfia, SE 07-01-2021 (10:57:29)
  • Lily Ulfia, SE 07-01-2021 (10:57:39)
  • Lily Ulfia, SE 07-01-2021 (10:57:48)