IAIN Kendari Jadi Kampus Percontohan Pendidikan Anti Korupsi

Lily Ulfia, SE 13-12-2018 (17:44:46) Berita 1733 times
Kendari, Humas - Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari semakin dikenal luas oleh masyarakat menyusul berbagai terobosan yang dilakukan dalam rangka mengadopsi aspirasi dan tuntutan masyarakat dan dunia pendidikan. Baru-baru ini, IAIN Kendari didapuk menjadi kampus percontohan kurikulum anti korupsi pada kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan Anti korupsi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, 10-13 Desemer 2018.

Wakil Rektor I IAIN Kendari, Dr. Husain Insawan, M.Ag menjadi narasumber pada konferensi yang dihadiri oleh 50 PTKIN se Indonesia tersebut. Dalam paparannya, Husain menjelaskan mengenai Strategi Implementasi dan Formulasi Pembelajaran Anti Korupsi pada IAIN Kendari.

“Implementasi kebijakan ini dilakukan melalui penguatan networking/partnership, peningkatan kapasitas dosen, diseminasi materi, formalisasi serta penguatan kapasitas mahasiswa. Strategi ini telah dilaksanakan sejak tahun 2011 sedangkan implementasinya dimulai tahun 2012 pada program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwalu Syakhsiyyah), Hukum Ekonomi Islam (Muamalah) dan Ekonomi Islam,” papar mantan Ketua Jurusan Syari’ah di era STAIN Kendari ini.

Sementara itu, Rektor IAIN Kendari, Dr. H. Nur Alim, M.Pd mengatakan, penerapan pendidikan anti korupsi di IAIN Kendari merupakan wujud komitmen terhadap transparansi dan pembangunan integritas.

“Mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan perlu mendapatkan pembinaan dan membangun kesadaran mereka terkait integritas dan komitmen anti korupsi. Pembinaan ini bukan saja pada tataran kebijakan tetapi juga dengan menerapkan prinsip keteladanan birokrasi melalui implementasi zona integritas dan keterbukaan manajemen birokrasi di IAIN Kendari,” ungkap Rektor.

IAIN Kendari menerapkan zona integritas pada semua akses pelayanan dengan prinsip kemudahan dan tanpa pungutan liar. Seluruh ASN IAIN Kendari diwajibkan untuk mengedepankan kejujuran dan pelayanan prima kepada penerima layanan.

Terkait penerapan keterbukaan informasi dan zona integritas, Rektor IAIN Pare-pare Dr. Ahmad Sultra, M.Si saat berkunjung ke IAIN Kendari dalam rangka Studi Banding, memberikan apresiasi komitmen IAIN Kendari terhadap integritas dan anti korupsi. Hal itu terlihat dari penataan ruang pelayanan yang terbuka sehingga meminimalisir kemungkinan terjadinya transaksi illegal antara penerima layanan dan pemberi layanan.

Keterbukaan pelayanan juga didukung oleh penerapan system online terhadap pelayanan informasi akademik dan perkantoran meliputi Perencanaan dan keuangan, Kepegawaian, Pengadaan Barang dan Jasa, Administrasi Umum yang berbasis website. (liv)