Percepat Proses Alih Status STAIN Kendari menjadi IAIN
Dalam waktu dekat ini, STAIN Sultan Qaimuddin Kendari akan melakuaÂkan audience dengan Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Nur Alam, SE, M.Si, guna mempercepat Alih Status dan rencana perluasan lahan STAIN Sultan Qaimuddin Kendari menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN).
Kantor Gubernur Sultra sudah mengagendakan untuk dalam waktu dekat ini dilakukan audience dengan Gubernur sehingga dapat mempercepat proses Alih Status STAIN Kendari, ungkap Ketua STAIN Sultan Qaimuddin Kendari, DR. H. Nur Alim, M.Pd. Diruang kerjanya Senin (20/1).
Dalam audience bersama Gubernur nantinya akan dihadiri seluruh unsur pejabat STAIN Sultan Qaimuddin Kendari, serta Ketua DPRD Sultra dan beberapa pejabat kantor Gubernur, Kita tidak bisa berjuang ke pusat secara parsial namun ini harus kolektif diperaÂjuangaÂkan oleh semua, karena administrasi sudah kita siapkan dan telah memenuhi syarat, jelasnya.