Resmikan STAIN Kendari Menjadi IAIN, Ini Pesan Menteri

08-03-2015 (04:51:30) Berita 1689 times

mENTERI AGAMAPeralihan status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Qaimoeddin Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) diresmikan secara langsung oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin di Auditorium IAIN Kendari, Sabtu (7/3/2015) sore.

Peresmian ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 145 Tahun 2014 tentang Perubahan STAIN Kendari menjadi IAIN Kendari serta Peraturan Menteri Agama Nomor 09 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Kendari.

Dalam kata sambutannya, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa transformasi dari STAIN menjadi IAIN bukan hanya perubahan nama semata, melainkan sebuah poin penting untuk merubah pemikiran para civitas akademika sebagai pijakan untuk merealisasikan berbagai gagasan dalam mengembangkan program-program yang sesuai dengan roh IAIN, yaitu memberikan pendidikan dan pengajaran keislaman di perguruan tinggi.