Rektor Lantik Wakil Rektor, Pelaksana Akademik dan Organ Pengawas Masa Jabatan 2019-2023

Lily Ulfia, SE 08-05-2019 (16:46:09) Berita 5766 times
Kendari, Humas – Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd  melantik Wakil Rektor, Pelaksana Akademik terdiri dari Dekan, Direktur Pascasarjana dan Ketua Lembaga serta Organ Pengawas Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) masa jabatan 2019-2023, Rabu (8/5/19). Pelantikan pejabat ini berdasarkan SK Nomor 0092, 0094, 0095 Tahun 2019.
 
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri kepala Biro AUAK, Dr. H. Nanang Fatchurrochman, M.Pd dan jajaran pejabat struktural lingkup IAIN Kendari serta sejumlah pejabat lama. Bertindak sebagai saksi pelantikan tersebut Kepala Biro AUAK dan Dr. H. Zulkifli Musthan, M.Si, M.Pd.
 
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Rektor berpesan untuk memegang amanah yang diberikan dengan bekerja secara profesional dan mengikuti regulasi yang ada. Rektor juga mengungkapkan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pengabdian para pejabat yang lama dalam pengembangan IAIN Kendari.
 
“Pengembangan IAIN Kendari bukan hanya ditentukan oleh pejabat yang dilantik ini, tetapi ditentukan oleh kita semua sebab IAIN Kendari ini adalah milik kita bersama. Niat kita hanya mencari ridha Allah semata, untuk itu mari bersama-sama mengembangkan kampus kita ini agar apa yang kita cita-citakan dapat terwujud”, paparnya.  
 
Para pejabat yang baru dilantik antara lain Dr. Husain Insawan, M.Ag sebagai Wakil Rektor I, Dr. Batmang. M.Pd sebagai Wakil Rektor II, Dr. Herman, M.Pd.I sebagai Wakil Rektor III, Dr. Masdin, M.Pd sebagai Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Dr. Ipandang, M.Ag sebagai Dekan Fakultas Syari’ah, Dr. Nurdin, M.Pd sebagai Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, Dr. Rusdin Muhalling, M.EI sebagai Dekan  Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Dr. Laode Abd. Wahab, M.Pd sebagai Direktur Pascasarjana IAIN Kendari, Dr. Abdul Kadir, M.Pd sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Dr. Asliah Zainal, MA sebagai Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Aliwar, M.Pd sebagai Kepala Satuan Pengawai Internal IAIN Kendari.
 
Sebelumnya, para pejabat yang dilantik telah mendaftarkan diri untuk menduduki jabatan dimaksud melalui panitia penjaringan. Panitia penjaringan melakukan seleksi administrasi dengan mengacu pada Statuta IAIN Kendari dan regulasi lainnya, kemudian mengajukan nama-nama calon pejabat yang memenuhi persyaratan kepada Rektor untuk ditetapkan.