Pusdiklat Tenaga Administrasi dan IAIN Kendari Teken MoU Peningkatan Kapasitas ASN

Lily Ulfia, SE 28-11-2018 (10:11:22) Berita 1580 times
Kendari, Humas – Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Administrasi Balitbang dan Diklat Kementerian Agama dan Institut Agama Isam Negeri Kendari menjalin kerjasama dalam rangka peningkatkan kapasitas ASN. Kerjasama tersebut disahkan melalui penandatanganan MoU oleh Kepala Pusdiklat Drs. H. Saeroji, MM dan Rektor IAIN Kendari, Dr. H. Nur Alim, M.Pd di Aula Perpustakaan IAIN Kendari, Selasa (27/11/18).

Dalam sambutannya, Saeroji mengatakan, IAIN Kendari merupakan Perguruan Tinggi kedua dari 57 PTKIN se Indonesia yang menjalin kerjasama dengan Pusdiklat setelah IAIN Pare-pare. Program kerjasama Pusdiklat dan Perguruan Tinggi baru dimulai tahun ini dengan tujuan memperluas jangkauan peningkatan kompetensi ASN melalui pendidikan dan pelatihan di wilayah kerja.

“Pusdiklat harus melayani lebih dari 200 ribu lebih ASN agar menerima haknya mendapatkan pendidikan dan pelatihan, kami tidak mungkin memenuhi itu tanpa kolaborasi. Untuk itu kerjasama dengan perguruan tinggi ini menjadi solusi untuk memastikan ASN memperoleh hak mendapatkan diklat minimal 20 jam pelajaran setiap tahun,” paparnya.

Saeroji menyebutkan, Pudiklat menghadapi permasalahan keterbatasan anggaran dan kapasitas pelayanan untuk memberikan hak ASN sesuai ketentuan diatas. Dengan Kondisi saat ini, siklus pendidikan dan pelatihan bagi satu orang ASN rata-rata mencapai 8 tahun sekali.

Sementara itu, Rektor IAIN Kendari menyambut baik kerjasama ini. Menurutnya, peningkatan Kapasitas SDM dalam sebuah organisasi dalah faktor determinan atau penentu dalam keberhasilan organisasi.

“Sekalipun organisasi mampu menyediakan fasilitas yang mewah dan modern tetapi jika SDM dalam organisasi tersebut tidak kompeten maka organisasi akan gagal mencapai tujuan, untuk itu harapan kami dengan kerjasama ini peningkatan kompetensi bisa terpenuhi,” kata Rektor.

Selain pelaksanaan Diklat di Wilayah Kerja, Rektor juga mengusulkan agar Pusdiklat melibatkan tenaga pengajar pada Perguruan Tinggi untuk menjadi trainer Pendidikan dan Pelatihan melalui pelaksanaan TOT.

Penandatanganan nota kesepahaman dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama oleh Kepala Biro AUAK IAIN Kendari, Dr. Nanang Fatchurochman, M.Pd dan Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi.

Sebagai langkah awal, Pusdiklat telah melaksanakan Diklat di Wilayah Kerja penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diikuti oleh 50 orang ASN di lingkup IAIN Kendari. Diklat ini berlangsung selama lima hari, 26-30 November 2018 di Aula Perpustakaan IAIN Kendari

Nanang mengatakan, Diklat penyusunan SOP ini penting untuk memastikan seluruh pelayanan di lingkup IAIN Kendari berkualitas dan terukur. Selain itu, kegiatan ini juga untuk menyempurnakan SOP yang telah dibuat sebelumnya. (liv)