Proyek Perubahan Karo AUAK IAIN Kendari Mudahkan Dosen Urus Kenaikan Pangkat

Lily Ulfia, SE 18-07-2020 (12:32:03) Berita 1256 times
Kendari, Humas - Kepala Biro Administrasi Umum Akademik dan Keuangan (AUAK) IAIN Kendari, Dr. H. Nanang Fatchurrochman, M.Pd menggagas aplikasi Sistem Informasi Kenaikan Pangkat Akademik Dosen atau Sepakad, sebagai proyek perubahan yang diajukan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II yang digelar oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia di Jakarta.

Aplikasi berbasis online ini mengintegrasikan sejumlah aplikasi administrasi yang menyediakan dokumen penyusunan Beban Kerja Dosen, Sasaran Kinerja Pegawai dan Dokumen Kenaikan Pangkat Akademik.

“Selama ini aplikasi administrasi bagi para dosen masih bersifat parsial, mereka harus menginput dokumen pada tiga aplikasi yang berbeda sehingga menyita waktu yang cukup banyak. Disisi lain mereka juga masih harus menjalankan kewajiban Tridharma Perguruan Tinggi. Oleh karena itu kami menghadirkan inovasi dengan menyatukan sistem administrasi tersebut sehingga mereka bisa bekerja lebih efektif dan efisien,” jelasnya.

Aplikasi ini resmi diluncurkan Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd Jum’at 17 Juli 2020 melalui pertemuan virtual yang diikuti oleh sivitas akademika IAIN Kendari.

Rektor IAIN Kendari mengapresiasi hadirnya aplikasi Sepakad sebagai salah satu aplikasi yang mewujudkan prinsip sistem manajemen modern.

“Alhamdulillah aplikasi ini hadir di tengah masa pandemi Covid 19,  semakin mempermudah dosen dalam menyelesaikan proses administrasi kepegawaian. Aplikasi ini akan segera dipatenkan melalui pengurusan HAKI. Saya berharap, inovasi dari kepala biro menjadi inspirasi bagi kita semua dalam melahirkan terobosan yang mendukung kelancaran pelaksanaan sistem organisasi di kampus ini,” harapnya.

Sementara itu, Ketua LPM Dr. Asliah Zainal, M.Ag menyatakan siap mengawal dan membantu mengimplementasikan aplikasi Sepakad dalam menyeleaiakan admnistrasi kepegawaian dosen.

“Kami sangat mendukung hadirnya aplikasi ini, selain bermanfaat bagi urusan administrasi dosen juga menjadi salah satu poin pendukung akreditasi institusi maupun program studi,” tambahnya.

Tenaga Pendidik di IAIN Kendari saat ini berjumlah 156 orang dengan pangkat akademik beragam mulai dari Guru Besar, Lektor Kepala, Lektor  dan Asisten Ahli. Di tengah kesibukan mengabdi sebagai tenaga pendidik, para dosen juga memiliki kewajiban mengurus kenaikan pangkat akademik yang menjadi salah satu tolak ukur reputasi mereka sebagai seorang akademisi. Kehadiran aplikasi Sepakad dapat membantu mempercepat pengurusan kenaikan pangkat akademik dosen.

Rencananya, pemanfaatan Aplikasi Sepakad akan dipresentasikan di Direktorat Pendidikan Tinggi Islam. Reformer Sepakad menargetkan produk informasi Teknologi ini akan dijadikan rujukan bagi Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Agama.