Pandemi Corona Tak Halangi Tahapan Alih Status IAIN Kendari Menjadi UIN

Lily Ulfia, SE 08-06-2020 (20:08:19) Berita 1844 times
Kendari, Humas – Di tengah situasi pandemi Covid-19, IAIN Kendari terus melanjutkan upaya peningkatan status dari Institut menjadi Universitas. Senin (8/5/20) Rektor IAIN Kendari Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd mengikuti pertemuan melalui video conference membahas perkembangan proses alih status tersebut.

Pertemuan yang dihelat oleh Subdit Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat PTKI itu juga diikuti oleh Rektor IAIN yang sedang mengusulkan alih status antara lain IAIN Bukittinggi, IAIN Palopo, IAIN Ternate dan IAIN Pekalongan.

“Kami baru saja selesai melaksanakan virtual meeting membahas kelanjutan proses alih status IAIN Kendari bersama beberapa kampus lainnya. Pertemuan ini sebagai langkah lanjutan setelah proses review proposal yang sudah kami kirimkan sejak akhir tahun lalu,” jelas rektor.

Kepala Subdit Kelembagaan dan Kerjasama, M. Adib Abdushomad, Ph.D mengungkapkan, IAIN Kendari bersama empat kampus lainnya sudah memperoleh nilai A untuk kriteria visi misi Lembaga. Sedangkan untuk beberapa persyaratan lain, masih perlu dibenahi dan dilengkapi sesuai PMA nomor 15 tahun 2014 tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan.

Persyaratan dimaksud antara lain terkait persentase Kepangkatan Akademik Dosen dan Rasio Dosen/Mahasiswa. Koreksi terhadap item persyaratan ini mengacu pada hasil review sembilan IAIN lainnya yang telah lebih dulu sampai pada tahap pengajuan alih status di Kemenpan RB.

“Untuk kedua persyaratan itu, kita memiliki dua opsi yaitu melengkapi persyaratan atau mengajukan revisi PMA terkait persyaratan itu. Kemungkinan besar forum Rektor/Ketua akan memilih opsi yang kedua,” ungkap rektor.

Setelah pertemuan ini, IAIN Kendari akan bersiap mengikuti tahapan selanjutnya yaitu presentasi kelayakan alih status yang juga akan dilaksanakan secara virtual.

Ketua Tim Penyusunan Proposal Alih Status IAIN Kendari, Dr. Husain Insawan, M.Ag mengatakan, pihaknya sedang melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebagai data dukung pengusulan alih status IAIN Kendari, seperti rekomendasi dari pejabat pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan dokumen perencanaan pembangunan kampus III di kecamatan Konda, Konawe Selatan.

Alih status IAIN Kendari telah mendapat dukungan dari berbagai pihak antara lain Gubernur Sulawesi Tenggara, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Bupati Konawe Selatan, Bupati Bombana, Bupati Buton Utara dan sejumlah tokoh agama dan masyarakat.

Sementara untuk di tingkat pusat, IAIN Kendari juga telah melakukan audiensi dengan Komisi VIII DPR RI beberapa waktu lalu. Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto bersedia memberikan dukungan terhadap rencana ini dikarenakan kampus ini menjadi satu-satunya PTKIN di Sultra yang diharapkan akan membuka akses pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat di daerah ini. (liv)