Pacu Alih Status, Rektor Tetapkan Sasaran Strategis Tahun 2020

Lily Ulfia, SE 03-02-2020 (13:59:36) Berita 1604 times
Kendari, Humas – Rektor IAIN Kendari Prof. Dr. Faizah Binti, Awad, M.Pd telah menetapkan Indikator Kinerja Utama atau IKU tahun 2020 termasuk didalamnya sasaran strategis yang akan dicapai. IKU tersebut juga menjadi acuan penyusunan IKU seluruh pimpinan baik Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga dan Kepala Unit.

IKU tersebut disusun dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan profesionalitas manajemen organisasi di lingkup IAIN Kendari, sebagai bagian dari upaya memenuhi kelayakan alih status dari IAIN menjadi Universitas Islam Negeri.

Dalam arahannya, Rektor meminta kepada seluruh pimpinan lingkup fakultas, lembaga dan unit, agar fokus merealisasikan sasaran strategis yang diukur melalui indikator kinerja utama.

“Kita harus berkomitmen untuk menyelaraskan sasaran strategis yang telah kita susun demi meningkatkan kualitas keberhasilan kinerja di tahun ini. Mudah-mudahan bisa jauh lebih baik dan tepat sasaran”, ungkap Rektor, Senin (3/2/20).

Beberapa sasaran strategis tersebut merupakan hasil penjabaran dari tujuan kinerja antara lain terwujudnya tridharma perguruan tinggi berbasis transdisipliner, manajemen organisasi yang profesional, memperluas jaringan kemitraan, dan terwujudnya kesejahteraan sivitas akademika.

Sementara itu, Wakil Rektor I IAIN Kendari, Dr. Husain Insawan, M.Ag mengatakan, pimpinan tingkat fakultas hingga unit telah melakukan koordinasi dan penyamaan persepsi terkait penyusunan IKU untuk menghindari adanya program yang tidak sejalan dengan sasaran strategis Rektor.

“IKU ini kita jabarkan lagi dalam bentuk program dan kegiatan sehingga dipastikan seluruh anggaran IAIN Kendari dimanfaatkan untuk mendukung tercapainya tujuan kinerja,” tutupnya.

Penyusunan IKU di lingkungan IAIN Kendari telah sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.Pan/11/2008 tentang Petunjuk Penyusunan Indikator Kinerja Utama. IKU IAIN Kendari juga memenuhi kriteria obyektifitas, terukur, akurat dan relevan. (liv)
 
 

 

Foto Publikasi

  • Lily Ulfia, SE 07-02-2020 (14:08:05)
  • Lily Ulfia, SE 07-02-2020 (14:09:50)